BINTUHAN, BE- Jajaran TNI dan Polri mengutuk keras ulah orang tak dikenal melumuri kotoran manusia, pada tiang bendera di Lapangan Merdeka, yang akan dijadikan lokasi Upacara Kemerdekaan RI. \"Itu manusia PKI, karena sudah memberikan hal yang buruk, tiang bendera justru dijadikan mainan. Kotoran yang ditempelkan pada bendera dan talinya cukup banyak, jelas ini perbuatan yang biadab,\" kata Perwira Penghubung TNI Abdul Aziz, kemarin. Dikatakanya, pihaknya mengetahui saat melakukan latihan Paskibraka sekitar pukul 07.00 WIB, ketika itu saat mendekati tiang bendera, tercium bau menyengat setelah dicek ternyata tiang bendera dan tali bendera penuh dengan kotoran manusia. Akibat kejadian ini sehingga latihan ditunda sementara hingga kondisi tiang bendera dan tali bersih. \"Ini diduga malam hari pelaku memberikan kotoran ke tiang bendera, jika ketemu pelakunya kita jangan beri ampun, penjara tempatnya karena sudah mengganggu stabilitas rangkain HUT RI,\" jelasnya. Hal senada juga diungkapkan Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Ipda Safrizal mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut, jika masyarakat benci dan marah jangan melampiskan kepada benda ataupun orang lain. Karena ini sangat mengganggu kinerja orang lain, apalagi ini kotoran manusia yang tenmpelkan tiang bendera dan talinya. \"Kita bisa usut jika ketemua langsung kita proses, saat ini masih dalam penyelidikan kita, \" jelasnya.(823)
Tiang Bendera Dilumuri Kotoran
Jumat 16-08-2013,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB