BINTUHAN, BE- Honorer Kategori satu (K-I) berjumlah enam orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi honorer Kategori Dua (K-II). Badan Kepegawaian Nasional memperbolehkan honorer K-I yang tidak lulus, mengikuti seleksi CPNS K-II pada 29 September mendatang. \"Sebelumnya kita sudah melakukan upaya, agar enam orang yang tidak lulus K-I bisa ikut ke K-II. Namun hal ini sulit terwujud karena BKN belum menyetujuinya,\" kata Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi didampingi Kabid Mutasi Drs Erianto, kemarin. Dikatakanya, pemindahan K-I ke K-II tidak disetujui oleh BKN lantaran jumlah K-II kabupaten kaur mencapai 405 orang, sehingga data tersebut sudah masuk dalam data uji publik. Sehingga tidak bisa lagi diganggu gugat, sedangkan pihaknya mengusulkan enam orang tersebut sudah terlambat. \"Yang penting kita sudah berusaha semaksimal mungkin, untuk membantu enam honorer K-I yang tidak lulus, namun semua kebijakan ada pada BKN pusat,\" jelasnya. Diketahui, enam honorer K-I yang tidak lulus verifikasi quality assurance (QA) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) tidak memiliki kriteria. \"Kenapa tidak lulus verifikasi, karena honorer tersebut ternyata tidak dibiayai APBN, tetapi 6 orang K-I ternyata selama ini dibiayai dari dana blok grand. Dana Blok Grand ini memang dari APBN namun bisa jadi dianggarkan atau tidak,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Forum Honorer K-I atau guru bantu Herwan mengatakan pihaknya sangat kecewa. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kaur untuk menyikapi hal ini, semua honorer K-I se Indonesia sudah mendapatkan NIP kenapa Kaur belum mendapatkanya. \"Jikapun dana itu dana Blok Grand sama saja dengan dana APBN, hanya saja peruntukanya yang berbeda. Namun itu tidak menjadi persoalan, hal inilah yang kita sayangkan ketidaklulusan tersebut,\" kata Herwan. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I Herlian Muchrim ST didampingi Ahamd Kudsi SPd mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan ke BKN, hasilnya enam honorer K-I sebenarnya bisa lulus. Hanya saja BKD tidak serius memprosesnya. \"Ini pertemuan kita dengan BKN pusat, menjelaskan bahwa K-I ini bisa diluluskan, hanya saja ada beberapa data yang sama sekali tidak dilengkapi BKD Kaur,\" jelasnya.b
Enam Honorer Kecewa
Jumat 16-08-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:02 WIB
Pantai Zakat Jadi Primadona Libur Lebaran, Wisatawan Nikmati Serunya Bermain Air
Minggu 29-03-2026,17:54 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bengkulu, 25 Insiden Terjadi Awal 2026
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB