SEBANYAK 89 guru bertugas di daerah terpencil akan menerima tunjangan. Bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima sebesar gaji pokok. Sedangkan guru non PNS tunjangan yang diterima sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Namun untuk pencairan, pihaknya masih menunggu informasi Dirjen pendidikan pusat, jika sudah dicairkan maka guru bisa langsung mengecek ke Rekening masing-masing. \"Tunjangan tersebut mereka terima per triwulan langsung melalui rekening pribadi. Dalam waktu dekat ini tunjangan guru terpencil untuk triwulan kedua akan segera cair,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Apdullah SPd, kemarin. Dikatakannya, dengan dicairkannya tunjangan tersebut kepada guru diwilayah terpencil untuk lebih professional dan bertanggung jawab kepada tugas. Sebab, diakuinya akhir-akhir ini diterima laporan bahwa guru yang menerima tunjang terpencil tersebut sering tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. \"Kita akan melakukan evaluasi jika masih ada yang malas, kemudian juga saat ini kita akan melakukan pengecekan kelapangan untuk mengetahui siapa yang malas dan rajin,\" jelasnya.(823)
Terima Tunjangan
Kamis 15-08-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB