CURUP, BE - Belasan aparat gabungan Satpol PP Rejang Lebong (RL),
anggota Kodim 0409 RL, petugas Dinas Perhubungan dan Kominfo serta
Satgas Pasar Atas Curup terpaksa bertindak tegas. Mereka melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang masih berjualan di sepanjang jalan badan Jalan Ade Irma Suryani, sejak pukul 03.00 WIB, Selasa (13/8). Sehari sebelumnya penertiban yang dilakukan petugas
mendapatkan penolakan dari pada pedagang.
Penertiban yang berlangsung dini hari itu, petugas membongkar paksa
meja milik para pedagang, bahkan sekitar 5 meja yang tidak diketahui
pemiliknya terpaksa diangkut ke dalam mobil petugas kebersihan Badan
Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir sampah Desa Jambu Keling Kecamatan Bermani Ulu.
Sementara itu, sebagian pedagang memilih menyelamatkan sendiri barang
daganganya untuk menempati lokasi berjualan yang diarahkan petugas. \"Pedagang sayuran kaki lima ini kita arahkan ke Jalan Salak belakang
eks Terminal Pasar Atas dan ke dalam eks Terminal Pasar Atas. Alhamdulillah sebagian besar pro aktif,\" ungkap Kepala Kantor Satpol
PP RL Rektor Vande Armada melalui Kasi Ops Romi K, kemarin.
Diungkapkan Romi, petugas sengaja menggelar penertiban dini hari
sebelum para pedagang menjajakkan dagangan mereka disepanjang jalan
Ade Irma Surtani untu diarahkan ke dalam eks Pasar Atas.
\"Kalau kita menertibkannya pagi hari, para pedagang akan menolak untuk pindah, sehari sebelumnya juga seperti itu. Kita telah beri toleransi sehari,
hari ini (kemarin) langsung kita tertibkan,\" tegas Romi.
Larangan berjualan di sepanjang badan jalan Ade Irma Suryani tersebut, ditegaskan Romi akan berlaku permanen untuk semua pedagang kaki lima
tanpa terkecuali. Pasalnya, aktifitas pedagang membuat kemacetan dan
sampah yang berserakan di sepanjang jalan. \"Sebenarnya masih banyak los
yang kosong di dalam pasar. Karena ada yang berjualan di badan jalan, mereka yang berjualan di dalam los pasar ikut keluar berjualan di jalan dengan alasan tidak laku,\" tutup Romi. (999)