BENGKULU, BE - Nasib Kapolres Kaur, AKBP Andi Kirnanda yang dilaporkan menjalin hubungan asmara atau berselingkuh dengan SH, wanita bersuami tak lama lagi dtentukan. Sejauh ini berkas Kapolres telah dirampungkan oleh Penyidik Bidang Propam Polda Bengkulu. Pelaksanaan sidang pelanggaran disiplin Kapolres ini hanya tinggal menunggu telaah atau saran hukum dari Bidang Hukum Polda. Meskipun saat ini berkas tersebut belum diterima oleh Bidang Hukum, namun Kepala Bidang (Kabid) Hukum, AKBP Drs Abdul Gani memastikan Kapolres Kaur mendapatkan sanksi berat. Sanksi terberat itu seperti dicopot dari jabatannya, bila terbukti telah berselingkuh dengan istri sah orang lain. \"Sejauh ini kami belum menerima berkasnya, jika sudah masuk, berkas itu kami pelajari terlebih dahulu sebelum memberikan saran hukum. Jika memang terbukti, maka sanksi tetap diberikan sesui dengan Protap,\" tegas Mantan Kapolres Rejang Lebong itu. Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Tahun 2003 pasal 29, bahwa setidaknya ada 7 sanksi bagi pelanggar disiplin Anggota Polri. Yakni sanksi ringan berupa teguran tertulis. Sanksi sedang berupa penundaan mengikuti pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, dan penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan sanksi berat berupa dicopot dari jabatannya atau tidak diberikan jabatan, dan bisa juga ditempatkan ditempat khusus (Ditahan). \"Jika nanti terbukti dikategorikan pelanggaran berat, jelas sanksi yang diberikan juga berat,\" ucapnya.(400)
Nasib Kapolres Kaur Tunggu Sidang
Rabu 14-08-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB
IIBF 2026: Ajarkan Anak Pahami Krisis Lingkungan Tanpa Rasa Takut
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB
Tren Kejar Marathon Meningkat, Fisik dan Finansial Wajib Siap
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Terkini
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Rabu 14-10-2026,15:58 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Perkuat Ribuan Agen Perlinsos, Bansos Diharapkan Makin Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,15:46 WIB
Terseret Arus di Kawasan Dahan Langit, Anak 9 Tahun di Kaur Meninggal Dunia
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB