BINTUHAN, BE- Wakil Bupati Hj Yulis Sutri Yutri melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pascalebaran Idul Fitri 1434 H di setiap dinas dan instansi. Dalam sidak ditemukan sekitar 40 persen PNS belum masuk kerja hari pertama setelah libur. \"Yang tidak masuk kita catat dan ini akan menjadi bahan evaluasi kita bersama. Karena 12 Agustus semua PNS wajib masuk,\" kata Wabup didampingi Kepala Inpektorat Daerah Bahrum Budiman MM, kemarin. Dikatakanya, sidak mendadak dilakukan bertujuan untuk mengecek kedisiplinan para kepala dinas dan staf. \"Ada beberapa pegawai hari ini (kemarin) tidak masuk tanpa keterangan, mereka akan diberikan teguran yang sanksinya akan ditentukan dalam waktu dekat,\" jelasnya. Dijelaskanya, alasan tidak hadir bermacam-macam, antara lain mengambil cuti tahunan, cuti hamil, hingga tanpa keterangan. Namun demikian akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. \"Bagi PNS yang tidak tidak hadir tentunya akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,\" jelasnya. Sementara itu, dinas dan badan, paling banyak PNS tidak hadir yakni Disperindakop, total 54 PNS yang hadir hanya 22 orang, sedangkan lainya tanpa ada keterangan, kemudian Badan Ketahanan Pangan (BKP), BLHD-TK, BP5K, Dinas Kehutanan, Dispenbud, Dinsosnakertran, dan Bappeda. Rata-rata banyak PNS belum banyak mematuhi aturan yang ada.(823)
40 Persen PNS Tak Masuk Kerja
Selasa 13-08-2013,23:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB