TAIS, BE- Ini menjadi keharusan bagi pelajar atau siswa yang berdomisili di Ibukota Kabupaten Seluma, Tais dan sekitarnya. Tanggal 17 Agustus mendatang, harus mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI di kantor bupati di Pematang Aur, Tais. \"Seluruh siswa harus upacara HUT RI di masing-masing sekolah, kecuali yang berada di sekitaran Tais yang harus ikut upacara di Halaman pemda,\" kata Plt Kepala Dispendik Seluma Muksir Ibrahim SPd. Dijelaskan, untuk proses belajar mengajar tetap dilakukan mulai Senin (19/8). diharapkan, kepada seluruh siswa dan guru di Kabupaten Seluma untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan dan di-SK-kan oleh Bupati H Bundra Jaya SH MH. Ditegaskan, bagi pengajar terutama guru juga harus mengikuti disiplin ini, bagi mereka yang tidak datang maka akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. namun ketika dikonfirmasi terkait Mutasi besar-besaran sebesar 220 orang guru ini Plt kadisDiknas ini mengaku dalam waktu hari kedepan akan digelar dan pendataan kepala sekolah yang sudah menjabat dua periode. \"Jika mutasi tinggal tunggu hari saja lagi,\" sampainya. (**)
Upacara di Kantor Bupati
Selasa 13-08-2013,22:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB