MUKOMUKO,BE – Sejak H + 1 di wilayah Mukomuko khususnya di tempat objek wisata menggelar hiburan rakyat dan pihak penyelenggara menghadirkan artis - artis dari luar daerah. Kendati acara sangat ramai dan dikunjungi hingga ribuan penonton, tidak ada sepersenpun dari pendapatan tersebut masuk sebagai PAD. Pasalnya, pemda Mukomuko melalui Dinas Pemuda,Olahraga dan Pariwisata (Diporapar) tidak ada dasar untuk melakukan pungutan dalam acara hiburan tersebut yang lokasinya di objek wisata. “Untuk pungutan retribusi untuk dimasukkan sebagai PAD memang tidak, karena belum ada perda yang mengatur hal itu,” kata Kadisporapar, Jaskani SPd MSi. Kendati demikian, lanjut Jaskani seharusnya setiap menggurus izin mengadakan hiburan rakyat harus ada rekomendasi dari pihaknya sehingga pihaknya tetap dapat melakukan pengawasan. Jika terjadi hal – hal yang tak diinginkan di wilayah objek wisata itu pihaknya tidak ada kewenangan untuk melakukan hal –hal yang sifatnya langsung ataupun tidak langsung di lapangan. Melainkan tanggung jawab penuh penyelenggara ataupun penggelola objek wisata yang bersangkutan. “Ada sekitar sepuluh lebih objek wisata yang dijadikan tempat hiburan rakyat dan tidak ada satu pun yang mengantongi izin dari disporapar,” bebernya. Diakuinya objek wisata yang ada saat ini dikelola secara individu oleh masyarakat sekitar. Seperti fasilitas yang ada dan biayanya pun dikeluarkan oleh pribadi sedangkan fasilitas dari pemerintah belum ada. \" Kita masih menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat yang proposalnya telah disampaikan dan di tahun 2014 juga akan diusulkan di APBD Kabupaten,\" jelasnya. (900)
Disporapar Gigit Jari
Selasa 13-08-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:23 WIB
Antisipasi Membeludaknya Pendaftar, Disdikbud Mukomuko Terapkan Zonasi Fleksibel di PPDB 2026
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB