KEPAHIANG, BE – RH (18) warga gang harapan Kelurahan dusun Kepahiang yang tega membunuh Joni (20) temannya sendiri lantaran enggan diajak membeli baju lebaran, kayaknya harus mendekam lama dibalik jeruji besi. Pasalnya penyidik Polres Kepahiang melayangkan ancaman kurungan selama 20 tahun penjara terhadap tersangka yang merupakan rekan korban ini. \"Akibat ulah tersangka melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia ini, terhadap tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH kemarin. Dikatakannya, perkara tersebut masih terus ditindaklanjuti oleh penyidik di Polsek Kepahiang. \"Penyidikan dilakukan Polsek Kepahiang, namun tsk diamankan di Mapolres. Barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek, namun barang bukti berupa sajam yang dibuang tsk belum ditemukan,\" jelasnya. Dikatakannya, hingga saat ini Polsek Kepahiang telah memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan pembunuhan tersebut. \"Sudah 3 orang saksi yang diperiksa. Tsk pun juga telah diperiksa dan ia mengakui perbuatannya,\" imbuhnya. Untuk diketahui peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada pukul 20:00 WIB di Jalan Umum Padang Lekat, Kelurahan Pasar Kepahiang, Minggu (04/08). Peristiwa itu diawali hal sepele, karena korban enggan diajak tsk ikut membeli pakaian untuk Lebaran ke Curup, Rejang Lebong. (**)
Pembunuh Teman Terancam 20 Tahun
Senin 12-08-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,10:55 WIB
Rambut Lepek Padahal Baru Keramas? Ini Penyebab dan Tips Mengatasinya
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB