KEPAHIANG, BE – RH (18) warga gang harapan Kelurahan dusun Kepahiang yang tega membunuh Joni (20) temannya sendiri lantaran enggan diajak membeli baju lebaran, kayaknya harus mendekam lama dibalik jeruji besi. Pasalnya penyidik Polres Kepahiang melayangkan ancaman kurungan selama 20 tahun penjara terhadap tersangka yang merupakan rekan korban ini. \"Akibat ulah tersangka melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia ini, terhadap tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH kemarin. Dikatakannya, perkara tersebut masih terus ditindaklanjuti oleh penyidik di Polsek Kepahiang. \"Penyidikan dilakukan Polsek Kepahiang, namun tsk diamankan di Mapolres. Barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek, namun barang bukti berupa sajam yang dibuang tsk belum ditemukan,\" jelasnya. Dikatakannya, hingga saat ini Polsek Kepahiang telah memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan pembunuhan tersebut. \"Sudah 3 orang saksi yang diperiksa. Tsk pun juga telah diperiksa dan ia mengakui perbuatannya,\" imbuhnya. Untuk diketahui peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada pukul 20:00 WIB di Jalan Umum Padang Lekat, Kelurahan Pasar Kepahiang, Minggu (04/08). Peristiwa itu diawali hal sepele, karena korban enggan diajak tsk ikut membeli pakaian untuk Lebaran ke Curup, Rejang Lebong. (**)
Pembunuh Teman Terancam 20 Tahun
Senin 12-08-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB