KOTA MANNA, BE – Pada hari pertama masuk kerja hari ini, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab BS diwajibkan untuk masuk kerja. Pasalnya pemerintah sudah memberikan waktu libur yang cukup panjanng menghadapi hari raya Idul Fitri tahun ini. \"Hari pertama masuk kerja ini, PNS tidak boleh ada yang tidak masuk. Pasalnya pemerintah sudah memberikan libur yang cukup panjang bagi PNS tersebut,\" katanya. Pada hari pertama kerja ini, Rudi memastikan pihaknya akan melakukan razia ke semua SKPD. Bagi yang tidak masuk tanpa memberikan keterangan, maka akan dikenakan sanksi disiplin PNS. Sementara itu Kepala Insektorat BS, Minarman SH mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat perintah dari Bupati BS untuk memberikan sanksi bagi PNS yang bandel sebagaimana diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. \"PNS yang tidak masuk tanpa keterangan akan disanksi teguran baik lisan maupun tertulis, dan daftar PNS yang tidak masuk di hari pertama akan kami sampaikan pada Bupati,\" terangnya. (369)
Hari Pertama Masuk, SKPD Bakal Dirazia
Senin 12-08-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB