KOTA MANNA, BE – Pada hari pertama masuk kerja hari ini, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab BS diwajibkan untuk masuk kerja. Pasalnya pemerintah sudah memberikan waktu libur yang cukup panjanng menghadapi hari raya Idul Fitri tahun ini. \"Hari pertama masuk kerja ini, PNS tidak boleh ada yang tidak masuk. Pasalnya pemerintah sudah memberikan libur yang cukup panjang bagi PNS tersebut,\" katanya. Pada hari pertama kerja ini, Rudi memastikan pihaknya akan melakukan razia ke semua SKPD. Bagi yang tidak masuk tanpa memberikan keterangan, maka akan dikenakan sanksi disiplin PNS. Sementara itu Kepala Insektorat BS, Minarman SH mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat perintah dari Bupati BS untuk memberikan sanksi bagi PNS yang bandel sebagaimana diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. \"PNS yang tidak masuk tanpa keterangan akan disanksi teguran baik lisan maupun tertulis, dan daftar PNS yang tidak masuk di hari pertama akan kami sampaikan pada Bupati,\" terangnya. (369)
Hari Pertama Masuk, SKPD Bakal Dirazia
Senin 12-08-2013,19:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :