KOTA MANNA, BE - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bengkulu Selatan pada pertengahan Juli lalu diketahui mencairkan uang di Bank Bengkulu melalui dana APBD BS, padahal masa tugas Panwascam tersebut sudah berakhir. \"Saya sudah panggil Sekretaris Panwascab, Efredy Gunawan dan dirinya pun mengakui adanya pencairan dana itu,\" ujar salah Lucky Marigo SH selaku salah satu jaksa penyidik Kejari Manna. Padahal sambung dia, sesuai dengan surat keputusan (SK) terkait pengangkatan anggota Panwascam itu berlaku selama 2 bulan yakni 13 Mei 2013 hingga 13 Juli 2013. Uang tersebut dicairkan oleh Ketua masing-masing Panwascam diatas 13 Juli 2013 lalu. Padahal saat itu masa tugas panwascam sudah habis. Namun panwascam bersama sekretatis Panwascab masih dapat melakukan pencairan dana. Adapun besaran masing-masing uang yang dicairkan dengan menggunakan tanda tangan ketua panwascam yang sudah tidak menjabat lagi sebagai anggota Panwascam ataupun ketua Panwascam sudah berakhir dan belum diperpanjang sebesar Rp 4,2 juta. Sehingga total dana yang dicairkan oleh 11 kecamatan sebanyak Rp 46,2 juta. Bahkan dari dana itu selain digunakan untuk ATK juga sebagian dipakai untuk sewa kantor. \"Kami mempertanyakan kok masa tugas sudah habis masih bisa mencairkan dana,\" ucap Lucky. Sementara itu saat BE mencoba sekretaris panwaskab, Efredy Gunawan nomor handponenya sedang tidak aktif. Sehingga belum bisa dikonfirmasi terkait pencairan dana bagi panwascam oleh ketua masing-masing panwascam yang masa tugasnya sudah tidak berlaku lagi. (369).
Masa Tugas Habis, Panwascam Tetap Cairkan Dana
Senin 12-08-2013,18:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :