Selidiki SKT Palsu

Rabu 07-08-2013,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN,BE – Dinsosnakertran Kaur  melakukan pendataan lahan telah dikeluarkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT). Lahan tersebut sudah dijualkan oleh oknum, sehingga diduga SKT palsu. Lahan tersebut hibah  dari Pangeran Barlin, seluas 735 hektar, yaitu 400 hektar untuk tranmigrasi. Namun, sisanya 300 hektar tidak jelas. \"Kita masih menyelidiki kemana lahan 300 hektar, jika benar sudah dilakukan pembuatan SKT, siapa yang melakukanya,\" kata Kadisosnakertran Kaur Drs Edi Suardi B, kemarin. \"Kita akan usut semuanya oknum yang membuat SKT tersebut, jika ada kepala desa yang mengeluarkan, kepala desa yang mana. Saat ini tim tengah mengusut adanya SKT tersebut,\" jelasnya. Dijelaskanya, dalam menyikapi hal tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres kaur, karena untuk mengusut SKT palsu tersebut butuh penyidikan pihak hukum. \"Nantinya akan kita kumpulkan kepala desa di ulu babat, siapa yang berani menjual lahan tranmigrasi tersebut,\" jelasnya. (823)

Tags :
Kategori :

Terkait