MUKOMUKO,BE – Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko melalui Satlantas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Mukomuko khususnya, pengendara motor pada malam takbiran tetap berhati –hati dan menaati peraturan berlalu lintas. Bagi yang mengendarai motor dengan kebut –kebutan dan menggunakan knalpot tidak standar dipastikan ditangkap, baik pengendaranya dan kendaraannya pun diamankan. “Bagi yang tetap melanggar dan tak mengindahkan imbaun kita dipastikan yang bersangkutan bakal diamankan,” tegas Kasat Lantas Polres Mukomuko, Iptu Sukamso SPd pada BE kemarin. Pengendara yang melanggar itu dipastikan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, diantaranya pengendara diberikan pembinaan, kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak memiliki surat kendaraan supaya pulang dulu dan membawa surat kendaraan tersebut, knalpot tidak standar harus diganti. Sat Lantas tetap menjaga ketertiban lalu lintas terutama pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan seperti terjadinya lakalantas, keributan di jalan raya dan lainnya. Sementara itu Kabag Kesra Setdakab Mukomuko , H Anshari menyampaikan takbiran tetap dilakukan seperti tahun sebelumnya. Star konvoi takbiran itu di depan rumdin bupati. Dia memprediksikan puluhan hingga ratusan kendaraan baik itu roda dua maupun mobil ikut dalam mengumandangkan takbiran yang merupakan hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa dibulan ramadhan. Diingatkan pada seluruh masyarakat, khususnya yang ikut dalam konvoi takbiran supaya tidak melanggar peraturan lalu lintas dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. (900)
Takbiran Ngebut, Ditangkap
Rabu 07-08-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB