BENGKULU, BE - Tindakan brutal yang dilakukan oknum polisi, Ajudan Kapolda Bengkulu, WR terus diusut Bidang Propam Polda Bengkulu. Yakni prilaku WR yang telah menganiaya temannya sendiri Pramata Wayan Nugraha. Kasus main hakim sendiri itu pun bakal terus berlanjut dan oknum polisidipastikan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. \'\'Laporan penganiayaan yang dilakukan WR itu terus kami dalami. Setelah lebaran nanti kami memanggil semua saksi, korban dan pelaku untuk mendapatkan keterangan terkait kejadian itu,\" kata kabid Humas AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kabid Propam, Hendrik Marpaung SH MH, kemarin. Ajudan Kapolda tersebut bakal mendapatkan sanksi berat dari Propam. Karena akibat penganiayaan yang dilakukannya, korban Pratama Wayan cidera cukup serius, seperti luka memar dan bengkak diwajah serta tulang kaki kirinya retak. Perbuatan pelaku dikategorikan penganiayaan berat. \"Selain menjalani sidang kode etik di Propam, pelaku pun bakal dikenakan pidana umum, tepatnya pasal pasal 351 ayat 1 KUHP atau pasal 352 ayat 1 KUHP tentangan tindak pidana penganiayaan,\" terangnya. Untuk diketahui, penganiayaan itu bermula Sabtu (3/8) lalu korban yang tak lain teman akrab pelaku, disuruh memperbaiki mobilnya. Setelah diperbaiki, mobil pelaku ditabrak truk dari arah belakang, sehingga mengakibatkan mobil pelaku rusak. Lalu pelaku menyuruh korban memperbaiki mobil tersebut. Setelah mobil sudah selesai diperbaiki, ternyata pelaku kurang puas dengan kondisi mobil tersebut. Pelaku pun emosi, lalu memukul korban pada bagian dada, kepala bagian belakang. Tidak hanya itu pelaku juga menginjak-injak punggung dan kaki korban. Tak terima perbuatan pelaku, korban Pratama Wayan Nugraha pun melaporkan ke Polda Bengkulu.(400)
Kasus Oknum Polisi Didalami
Rabu 07-08-2013,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Siaga SAR Lebaran 2026, Basarnas Bengkulu Tempatkan Personel di Titik Strategis
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB