BINTUHAN, BE- Proses pencairan dana Panwaslukab Kaur tidak melalui rekening sekretariat dan Surat Keputusan (SK) bupati tentang sekretariat, Kejaksaan Negeri(Kejari) Bintuhan mulai menggarap Panwaslukab dengan melakukan pengumpulan data. \"Kita masih mempelajari apakah sebuah sekretariat belum ada SK bupati sudah bisa mencairkan dana. Jika menyalahi aturan akan kita selidiki, namun untuk saat ini kita masih mempelajarinya,\" ujar Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasipidus M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2008 menyebutkan, pihak yang boleh mengusulkan menjadi Sekretaris Panwaslukab harus golongan IIIa. Serta tidak menduduki jabatan struktural, dan bendahara dari golongan IIb. Sedangkan Edwin masih menjabat struktural di Disdukcapil dengan golongan IV. \"Persoalan seperti inilah yang dikhawatirkan bisa menyalahi, karena ini juga akan menyangkut pengelolaan anggaran. Makanya pihaknya akan segera melakukan pendataan soal dana Panwaskab tersebut,\" jelasnya. Disisi lain, Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Kaur, Mawansyah Judin SH, mengatakan Peraturan Bawaslu dijabarkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2007 pasal 109 ayat 5 dan 6, bahwa tenaga sekretariat Panwaslukab berasal dari PNS tidak menduduki jabatan struktural. Jika menduduki jabatan sekretariat, maka harus harus mundur dari jabatan lama. \"Persoalan dana bisa dicairkan tanpa SK kita tidak mengurusi itu, itu urusan Panwaslukab, kita hanya memproses SK. Belum ada SK tersebut karena Edwin sebagai sekretaris Panwaskab belum ada surat penguduran diri dari jabatan yang lama,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan SH meski belum ada SK bupati, pihaknya tidak menyalahi aturan pencairan dana. Karena, semua penwaslukab pencairan dana dilakukan oleh Panwaslu Provinsi. Sehingga panwaslu provinsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sehingga saat pencairan dana itu langsung diterima panwaslukab. \"Dari mana kita menyalahi aturan karena KPA-nya di provinsi, wajar kita mennggunakan rekening pribadi sementara waktu, karena anggaran yang dicairkan dari Panwaslu Provinsi tidak mungkin kita jemput. Maka kita gunakan rekening pribadi,\" jelasnya.(823)
Kejari Garap Panwaslukab
Selasa 06-08-2013,22:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:25 WIB