BINTUHAN, BE- Proses pencairan dana Panwaslukab Kaur tidak melalui rekening sekretariat dan Surat Keputusan (SK) bupati tentang sekretariat, Kejaksaan Negeri(Kejari) Bintuhan mulai menggarap Panwaslukab dengan melakukan pengumpulan data. \"Kita masih mempelajari apakah sebuah sekretariat belum ada SK bupati sudah bisa mencairkan dana. Jika menyalahi aturan akan kita selidiki, namun untuk saat ini kita masih mempelajarinya,\" ujar Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasipidus M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2008 menyebutkan, pihak yang boleh mengusulkan menjadi Sekretaris Panwaslukab harus golongan IIIa. Serta tidak menduduki jabatan struktural, dan bendahara dari golongan IIb. Sedangkan Edwin masih menjabat struktural di Disdukcapil dengan golongan IV. \"Persoalan seperti inilah yang dikhawatirkan bisa menyalahi, karena ini juga akan menyangkut pengelolaan anggaran. Makanya pihaknya akan segera melakukan pendataan soal dana Panwaskab tersebut,\" jelasnya. Disisi lain, Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Kaur, Mawansyah Judin SH, mengatakan Peraturan Bawaslu dijabarkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2007 pasal 109 ayat 5 dan 6, bahwa tenaga sekretariat Panwaslukab berasal dari PNS tidak menduduki jabatan struktural. Jika menduduki jabatan sekretariat, maka harus harus mundur dari jabatan lama. \"Persoalan dana bisa dicairkan tanpa SK kita tidak mengurusi itu, itu urusan Panwaslukab, kita hanya memproses SK. Belum ada SK tersebut karena Edwin sebagai sekretaris Panwaskab belum ada surat penguduran diri dari jabatan yang lama,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan SH meski belum ada SK bupati, pihaknya tidak menyalahi aturan pencairan dana. Karena, semua penwaslukab pencairan dana dilakukan oleh Panwaslu Provinsi. Sehingga panwaslu provinsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sehingga saat pencairan dana itu langsung diterima panwaslukab. \"Dari mana kita menyalahi aturan karena KPA-nya di provinsi, wajar kita mennggunakan rekening pribadi sementara waktu, karena anggaran yang dicairkan dari Panwaslu Provinsi tidak mungkin kita jemput. Maka kita gunakan rekening pribadi,\" jelasnya.(823)
Kejari Garap Panwaslukab
Selasa 06-08-2013,22:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,15:48 WIB
Black Rock Bar Terancam Ditutup, Pemkot Bengkulu Mulai Bergerak Usai Dugaan Jual Mihol Ilegal Menguat
Jumat 29-05-2026,11:13 WIB
Asah Skill Berkendara Aman, Astra Motor Bengkulu Gelar Edukasi Safety Riding Bersama Pranovsky Oktarian
Jumat 29-05-2026,11:05 WIB
Bupati Apresiasi Tingginya Semangat Kurban Warga Bengkulu Utara
Jumat 29-05-2026,11:25 WIB
Sekda Fitriyansyah Pimpin Rapat Koordinasi Lintas OPD Guna Persiapan HUT Bengkulu Utara 4 Juli Mendatang
Jumat 29-05-2026,11:21 WIB
300 KPM Bengkulu Utara Dicoret dari Bansos, 56 Ajukan Sanggah
Terkini
Jumat 29-05-2026,16:08 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan Edukasi Safety Riding untuk Tingkatkan Kesadaran Berkendara Aman
Jumat 29-05-2026,15:48 WIB
Black Rock Bar Terancam Ditutup, Pemkot Bengkulu Mulai Bergerak Usai Dugaan Jual Mihol Ilegal Menguat
Jumat 29-05-2026,14:43 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Tetapkan 25 Penerima Beasiswa Berprestasi 2026, Berikut Namanya
Jumat 29-05-2026,14:38 WIB
Paripurna HUT Curup ke-146, Hendri Ajak Perkuat Komitmen Pembangunan
Jumat 29-05-2026,14:36 WIB