BINTUHAN, BE- Proses pencairan dana Panwaslukab Kaur tidak melalui rekening sekretariat dan Surat Keputusan (SK) bupati tentang sekretariat, Kejaksaan Negeri(Kejari) Bintuhan mulai menggarap Panwaslukab dengan melakukan pengumpulan data. \"Kita masih mempelajari apakah sebuah sekretariat belum ada SK bupati sudah bisa mencairkan dana. Jika menyalahi aturan akan kita selidiki, namun untuk saat ini kita masih mempelajarinya,\" ujar Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasipidus M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2008 menyebutkan, pihak yang boleh mengusulkan menjadi Sekretaris Panwaslukab harus golongan IIIa. Serta tidak menduduki jabatan struktural, dan bendahara dari golongan IIb. Sedangkan Edwin masih menjabat struktural di Disdukcapil dengan golongan IV. \"Persoalan seperti inilah yang dikhawatirkan bisa menyalahi, karena ini juga akan menyangkut pengelolaan anggaran. Makanya pihaknya akan segera melakukan pendataan soal dana Panwaskab tersebut,\" jelasnya. Disisi lain, Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Kaur, Mawansyah Judin SH, mengatakan Peraturan Bawaslu dijabarkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2007 pasal 109 ayat 5 dan 6, bahwa tenaga sekretariat Panwaslukab berasal dari PNS tidak menduduki jabatan struktural. Jika menduduki jabatan sekretariat, maka harus harus mundur dari jabatan lama. \"Persoalan dana bisa dicairkan tanpa SK kita tidak mengurusi itu, itu urusan Panwaslukab, kita hanya memproses SK. Belum ada SK tersebut karena Edwin sebagai sekretaris Panwaskab belum ada surat penguduran diri dari jabatan yang lama,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan SH meski belum ada SK bupati, pihaknya tidak menyalahi aturan pencairan dana. Karena, semua penwaslukab pencairan dana dilakukan oleh Panwaslu Provinsi. Sehingga panwaslu provinsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sehingga saat pencairan dana itu langsung diterima panwaslukab. \"Dari mana kita menyalahi aturan karena KPA-nya di provinsi, wajar kita mennggunakan rekening pribadi sementara waktu, karena anggaran yang dicairkan dari Panwaslu Provinsi tidak mungkin kita jemput. Maka kita gunakan rekening pribadi,\" jelasnya.(823)
Kejari Garap Panwaslukab
Selasa 06-08-2013,22:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,08:44 WIB
Jadi Pengendali Narkoba di Balik Jeruji, Eks Polisi Penembak Siswa SMKN Semarang Dibuang ke Nusakambangan
Terkini
Sabtu 25-04-2026,16:21 WIB
Transit Haji Bengkulu Ditinjau, Senator Destita Pastikan Layanan dan Fasilitas Asrama
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB