IPUH, BE – Disperindagkop dan UKM Kabupaten kembali menemukan pemilik toko yang menjual barang – barang ataupun produk ilegal yang tidak berlogo SNI. Begitu pula dengan makanan dan minuman yang kadaluarsa juga masih beredar. Operasi yang telah dilakukan beberapa hari itu di wilayah kecamatan Ipuh dan sekitarnya. “Sebelumnya operasi di wilayah kecamatan Lubuk Pinang dan sekitarnya masih banyak ditemukan barang tak SNI dan makanan/minuman kadaluarsa. Begitu pun di wilayah Ipuh juga ditemukan hal yang sama,” ujar Kadisperindagkop dan UKM, Drs Novizar Eka Putra didampingi Kabid Perdagangan Hanif. Dari belasan toko , tiga diantaranya adalah penjual kabel listrik tidak SNI dan selebihnya toko yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa. Pemilik toko atau penjual tersebut sudah membuat surat pernyataan yang isinya untuk makanan dan minuman kadaluarsa tidak boleh lagi dijual. Begitu pun dengan barang - barang yang tidak SNI supaya dikembalikan ke pamasoknya atau dimusnahkan. “ Kita tidak berani menyita, hanya mengambil sampel sebagai barang bukti. Pemilik/penjual sudah membuat pernyataan dan tidak lagi menjual barang – barang yang dilarang tersebut,” bebernya. Dia mengimbau kepada masyarakat baik itu yang membeli barang/produk harus yang SNI. Begitupun untuk membeli makanan dan minuman harus sangat teliti terutama melihat apakah produk itu sudah kadaluarsa atau belum. “ Makanan kadaluarsa bisa menyebabkan efek negatif kepada konsumen terutama dengan kesehatan tubuh,” demikian Hanif. (900)
Produk Ilegal Terus Beredar
Selasa 06-08-2013,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,10:55 WIB
Rambut Lepek Padahal Baru Keramas? Ini Penyebab dan Tips Mengatasinya
Selasa 15-09-2026,13:40 WIB
Label Baju Jangan Diabaikan, Ini Arti Simbol Perawatan pada Pakaian
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB