LEBONG UTARA, BE - Akibat kedapatan membawa senjata tajam, oknum Satpol PP Kabupaten Lebong, Mu (51), warga Desa Pelabai kecamatan Pelabai diamankan di Polsek Lebong Utara.
Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan mengatakan, Mu diamankan anggota Satlantas Polres Lebong saat mengantar istrinya berbelanja ke Pasar Muara Aman sekitar pukul 11.00 WIB Senin (5/8) kemarin. \"Jadi sajam yang dibawa oknum Satpol PP ini mirip dengan senjata api jenis FN, sehingga membuat anggota Satlantas mencurigainya. Namun saat diperiksa, bukan senjata api yang dibawanya melainkan senjata tajam jenis pisau,\" ungkap Mirza.
Dikatakan Mirza, saat ditanyai, MU mengaku jika dirinya merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Lebong. Meskipun begitu, oknum Satpol pp tersebut tetap dibawa ke Mapolsek Lebong Utara untuk dimintai keterangan setelah dijemput dan ditanyai oleh anggota Satreskrim Polsek lebong Utara.
\"Saat ini oknum satpol PP tersebut masih kita periksa di Polsek Lebong Utara. Sedangkan barang bukti senjata tajam yang mirip dengan senjata api jenis FN kita amankan juga. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkasnya.(777)