KOTA BINTUHAN, BE- Warga pemilik lahan yang berada di kawasan Pondok Pusaka, mendesak Pemkab Kaur untuk mengganti rugi atau kompensasi terhadap lahan milik mereka yang saat ini dibangun oleh Pemkab Kaur. Sebelumnya warga sudah menyampaikan aspirasinya ke DPRD agar bisa menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Dalam pertemuan dengan DPRD ada empat tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pemkab. Yakni meminta pembangunan dihentikan di lahan yang disengketakan sebelum tuntutan disepakati, kemudian meminta salinan surat hibah yang pernah diberikan mantan Kades Sekunyit, Mustofa. Kemudian pembicaraan belum dilanjutkan sebelum ada salinan hibah lahan, serta penentuan batas lahan harus melibatkan masyarakat. \"Kepastian Pemkab Kaur untuk memenuhi 4 tuntutan tersebut masih diharapkan warga, agar persoalan ini tetap selesai,\" ujar perwakilan warga, A Karim Yahya, kemarin. Dikatakannya, sesuai dengan data yang ada 70 warga menuntut lahan di wilayah pondok pusaka untuk diganti rugi, karena lahan yang sudah dibangun oleh pemkab secara sah adalah milik warga. Kemudian mengenai hibah masyarakat tidak mengetahui persis, jika ada hibah pada waktu itu. \"Hibah yang dilakukan pada tahun 2004 warga ketika itu tidak masuk dalam tim untuk pelaksanaan persiapan lahan bagi lokasi transmigrasi. Dimana kala itu belum ada dilakukan hibah lahan dari pemilik untuk lokasi transmigrasi. Namun tiba-tiba tahun 2004 sudah ada lahan hibah selesai 700 hektar, jelas hal ini mengada-ngada. Makanya sebelum adanya kesepakatan, maka warga minta salinan hibah tersebut,\" jelasnya. Disisi lain, Plt Sekda Kaur Nandar Munadi Ssos didampingi Kabag Pemerintahan M Idrus Msi menjelaskan, berdasarkan luas lahan yang dilimpahkan dari Kementerian Transmigrasi bahwa terdapat 700 hektar. Dimana seluas 360 hektar lahan sudah terdata kepemilikannya. Pihaknya siap memberikan kompensasi kepada pemilik lahan sehingga dapat dibangun lahan tersebut termasuk dalam kawasan Pondok Pusaka. \"700 hektar yang kami terima dari transmigrasi seluas 360 hektar sudah terdata. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 warga pemilik lahan sudah siap untuk melepaskan dengan kompensasi rumah dan kavlingan tanah,\" jelasnya. Namun demikian, kata Sekda, pihaknya siap melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan terkait kompensasi yang diinginkan. \"Untuk kompensasi bagi pemilik lahan yang merelakan lahan, sudah akan dibangun rumah. Dimana telah dianggarkan dana sebesar Rp 2,5 miliar. Jika ada bentuk kompensasi yang diinginkan, sudah barang tentu dapat kita bicarakan,\" jelasnya.(823)
Warga Masih Mengharapkan Ganti Rugi
Senin 05-08-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:50 WIB
Astra Honda Dream Cup 2026 Dimulai, Kelas Vario 160 Jadi Primadona Baru di Lintasan
Sabtu 25-04-2026,08:44 WIB