KOTA BINTUHAN, BE- Warga pemilik lahan yang berada di kawasan Pondok Pusaka, mendesak Pemkab Kaur untuk mengganti rugi atau kompensasi terhadap lahan milik mereka yang saat ini dibangun oleh Pemkab Kaur. Sebelumnya warga sudah menyampaikan aspirasinya ke DPRD agar bisa menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Dalam pertemuan dengan DPRD ada empat tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pemkab. Yakni meminta pembangunan dihentikan di lahan yang disengketakan sebelum tuntutan disepakati, kemudian meminta salinan surat hibah yang pernah diberikan mantan Kades Sekunyit, Mustofa. Kemudian pembicaraan belum dilanjutkan sebelum ada salinan hibah lahan, serta penentuan batas lahan harus melibatkan masyarakat. \"Kepastian Pemkab Kaur untuk memenuhi 4 tuntutan tersebut masih diharapkan warga, agar persoalan ini tetap selesai,\" ujar perwakilan warga, A Karim Yahya, kemarin. Dikatakannya, sesuai dengan data yang ada 70 warga menuntut lahan di wilayah pondok pusaka untuk diganti rugi, karena lahan yang sudah dibangun oleh pemkab secara sah adalah milik warga. Kemudian mengenai hibah masyarakat tidak mengetahui persis, jika ada hibah pada waktu itu. \"Hibah yang dilakukan pada tahun 2004 warga ketika itu tidak masuk dalam tim untuk pelaksanaan persiapan lahan bagi lokasi transmigrasi. Dimana kala itu belum ada dilakukan hibah lahan dari pemilik untuk lokasi transmigrasi. Namun tiba-tiba tahun 2004 sudah ada lahan hibah selesai 700 hektar, jelas hal ini mengada-ngada. Makanya sebelum adanya kesepakatan, maka warga minta salinan hibah tersebut,\" jelasnya. Disisi lain, Plt Sekda Kaur Nandar Munadi Ssos didampingi Kabag Pemerintahan M Idrus Msi menjelaskan, berdasarkan luas lahan yang dilimpahkan dari Kementerian Transmigrasi bahwa terdapat 700 hektar. Dimana seluas 360 hektar lahan sudah terdata kepemilikannya. Pihaknya siap memberikan kompensasi kepada pemilik lahan sehingga dapat dibangun lahan tersebut termasuk dalam kawasan Pondok Pusaka. \"700 hektar yang kami terima dari transmigrasi seluas 360 hektar sudah terdata. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 warga pemilik lahan sudah siap untuk melepaskan dengan kompensasi rumah dan kavlingan tanah,\" jelasnya. Namun demikian, kata Sekda, pihaknya siap melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan terkait kompensasi yang diinginkan. \"Untuk kompensasi bagi pemilik lahan yang merelakan lahan, sudah akan dibangun rumah. Dimana telah dianggarkan dana sebesar Rp 2,5 miliar. Jika ada bentuk kompensasi yang diinginkan, sudah barang tentu dapat kita bicarakan,\" jelasnya.(823)
Warga Masih Mengharapkan Ganti Rugi
Senin 05-08-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB