Warga Masih Mengharapkan Ganti Rugi

Senin 05-08-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN, BE- Warga pemilik lahan yang berada di kawasan Pondok Pusaka, mendesak Pemkab Kaur untuk mengganti rugi atau kompensasi terhadap lahan milik mereka yang saat ini dibangun oleh Pemkab Kaur. Sebelumnya warga  sudah menyampaikan aspirasinya ke DPRD agar bisa menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Dalam pertemuan dengan DPRD ada empat tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pemkab. Yakni meminta pembangunan dihentikan di lahan yang disengketakan sebelum tuntutan disepakati, kemudian meminta salinan surat hibah yang pernah diberikan mantan Kades Sekunyit, Mustofa. Kemudian pembicaraan belum dilanjutkan sebelum ada salinan hibah lahan, serta penentuan batas lahan harus melibatkan masyarakat. \"Kepastian Pemkab Kaur untuk memenuhi 4 tuntutan tersebut masih diharapkan warga, agar persoalan ini tetap selesai,\" ujar perwakilan warga, A Karim Yahya, kemarin. Dikatakannya, sesuai dengan data yang ada 70 warga menuntut lahan di wilayah pondok pusaka untuk diganti rugi, karena lahan yang sudah dibangun oleh pemkab secara sah adalah milik warga. Kemudian mengenai hibah masyarakat tidak mengetahui persis, jika ada hibah pada waktu itu. \"Hibah yang dilakukan pada tahun 2004 warga ketika itu tidak masuk dalam tim untuk pelaksanaan persiapan lahan bagi lokasi transmigrasi. Dimana kala itu belum ada dilakukan hibah lahan dari pemilik untuk lokasi transmigrasi. Namun tiba-tiba tahun 2004 sudah ada lahan hibah selesai 700 hektar, jelas hal ini mengada-ngada. Makanya sebelum adanya kesepakatan, maka warga minta salinan hibah tersebut,\" jelasnya. Disisi lain, Plt Sekda Kaur Nandar Munadi Ssos didampingi Kabag Pemerintahan M Idrus Msi menjelaskan, berdasarkan luas lahan yang dilimpahkan dari Kementerian Transmigrasi bahwa terdapat 700 hektar. Dimana seluas 360 hektar lahan sudah terdata kepemilikannya. Pihaknya siap memberikan kompensasi kepada pemilik lahan sehingga dapat dibangun lahan tersebut termasuk dalam kawasan Pondok Pusaka. \"700 hektar yang kami terima dari transmigrasi seluas 360 hektar sudah terdata. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 warga pemilik lahan sudah siap untuk melepaskan dengan kompensasi rumah dan kavlingan tanah,\" jelasnya. Namun demikian, kata Sekda, pihaknya siap melakukan pembicaraan dengan pemilik lahan terkait kompensasi yang diinginkan.  \"Untuk kompensasi bagi pemilik lahan yang merelakan lahan, sudah akan dibangun rumah. Dimana telah dianggarkan dana sebesar Rp 2,5 miliar. Jika ada bentuk kompensasi yang diinginkan, sudah barang tentu dapat kita bicarakan,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait