KEPAHIANG, BE - Meskipun sempat menolak harga ganti rugi yang ditawarkan PT PLN bersama tim penilai harga dari Kantor Jasa Penilain publik (KJJP) Aksa Nelson, akhirnya 9 dari 18 orang warga menerima ganti rugi pembangunan tapak tower PLN. Hal tersebut disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Syamsul Yahemi SH (1/8) kemarin. \"Sejauh ini ada 9 dari 18 orang warga pemilik lahan yang rencananya dijadikan lokasi tapak tower PLN menerima ganti rugi yang ditawarkan. Ganti rugi yang mereka terima per meter lahan seharga Rp 80 ribu. Harga itu sudah sesuai penawaran, yang mana awalnya ganti rugi yang ditawarkian PT PLN antara harga Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu permeter lahan,\" ujarnya. Dikatakannya, ada 9 warga lagi yang belum bersedia menerima ganti rugi yang ditawarkan PT PLN. Kemungkinan warga yang belum ini baru diselesaikan setelah Idul Fitri nanti. \"9 warga yang belum menerima ganti rugi itu kemungkinan besar karena tidak sesuai dengan harga yang ditawarkan. Memang dalam musyawarah lalu beberapa warga meminta lahan mereka itu diharga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu permeter,\" jelasnya. Menurutnya, harga yang diminta oleh warga itu secara otomatis tidak bisa disanggupi oleh pihak PT PLN, karena nilainya terlalu besar jika dibandingkan tawaran dari pihak PT PLN sendiri. \"Meskipun demikian kita berharap dalam hal ini warga dapat bekerjasama, mengingat tapak tower itu bertujuan untuk peningkatan jaringan yang secara otomatis bermanfaat untuk kepentingan orang banyak,\" jelasnya. Diketahui, di wilayah Kabupaten Kepahiang ini PT PLN secara total membutuhkan 22 lokasi tapak tower. \"Dari total 22 tersebut, 8 lokasi tapak masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) yang sudah barang tentu di luar kewenangan kita. Selebihnya, milik sekitar 18 orang warga di beberapa desa Di Kecamatan Ujan Mas,\" tandasnya.(505)
9 Warga Terima Ganti Rugi
Jumat 02-08-2013,20:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB
Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen
Jumat 10-04-2026,14:19 WIB
Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Siaga Hadapi Ancaman Megathrust
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,13:57 WIB
Polresta Bengkulu dan Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Minisoccer Bersama
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB