MUKOMUKO,BE - Pejabat dijajaran pemda Mukomuko khususnya yang menggunakan mobil dinas (mobnas) diperbolehkan dibawa mudik. Jika ada kerusakan atau lainnya dengan kernas itu tanggung jawab pejabat yang bersangkutan. “Silahkan kernas dibawa mudik. Khusus kernas untuk dibawa keluar Provinsi Bengkulu harus ada izin,” terang Sekda Mukomuko, Syafkani SP kepada wartawan, kemarin. Selain itu, Mobnas tidak diperbolehkan nomor polisi (nopol) atau platnya diganti hitam. \"Walaupun ada yang mengunakan plat SR itu hanya pejabat tertentu saja,”katanya. Selain itu, Mobnas wajib menggunakan bahan bakar minyak pertamax. Seluruh elemen masyarakat diminta iktu mengawasi dalam penggunaan mobnas yang dibawa mudik oleh pejabat itu. \"Meskipun ada izin bukan berarti oknum pejabat yang menggunakan fasilitas negara itu secara berlebihan. Seperti digunakan kebut - kebutan, ke kafe dan tempat - tempat yang tidak semestinya,\" jelasnya. Pertimbangan pemda tidak melarang mobnas dibawa mudik untuk mempermudah dan mempelancar para pejabat untuk pulang ke kampung halamannya. Selain itu, kebijakan ini untuk membantu pejabat yang tidak punya kendaraan pribadi. “ Pejabat di daerah ini tidak semuanya punya kendaraan pribadi. Jika ada kerusakan tanggung jawab pejabat yang bersangkutan,” demikian Syafkani. (900)
Mobnas Boleh Dipakai Mudik
Jumat 02-08-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,10:55 WIB
Rambut Lepek Padahal Baru Keramas? Ini Penyebab dan Tips Mengatasinya
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB