MUKOMUKO, BE – Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa anggota dewan yang partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu dan anggota dewan yang bersangkutan pindah parpol tidak harus mundur dari anggota DPRD. Saat ini KPU Mukomuko belum menjalankan keputusan tersebut. “Hingga kemarin, (1/8) kami masih tetap berpedoman pada PKPU Nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Kita masih menunggu keputusan tertulis dari KPU Pusat,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg didampingi anggotanya Dedi Desponsori dan Abdul Hamid Siregar. Terhitung kemarin, lanjut Dawud, dari lima anggota dewan yang pindah partai, sebanyak empat anggota dewan telah memasukan surat pengunduran diri yang diketahui pimpinan dewan. Mereka adaalah Husni Thamrin dari PKPB pindah ke Golkar, Nurlina Zamdial asal Pelopor pindah ke PKS, Suntoko dari PNBKI pindah ke Hanura, Haidir asal PPPI pindah ke Gerindra. Sedangkan Eri Zulhayat asal PKPB pindah ke PAN belum menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan yang diketahui lembaga atau pimpinan dewan. “ Empat anggota dewan lainnya sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya, sedangkan satu orang dewan belum,” bebernya. Hal senada disampaikan Ketua Panwaskab Mukomuko, Muchatadir Munib SE, pihaknya tetap melakukan pengawasan supaya Pemilu dapat berjalan lancar, aman dan tertib. Mengenai Keputusan MK Nomor 39/PUU-XI/2013 tertanggal 31 Juli itu belum dapat dijalankan oleh pihaknya sebelum keputusan tertulis itu sudah mereka terima. “ Kami tetap berpedoman pada peraturan yang ada, sebelum keputusan MK tersebut sudah disampaikan secara resmi atau tertulis,” demikian Muchatadir. (900)
Tunggu Keputusan KPU Pusat
Jumat 02-08-2013,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB