TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Seluma melunak. Terkait keputusan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri namun pindah ke partai lain harus melamprkan SK pemberhentiannya mereka sebagai anggota dewan yang diterbitkan oleh Gubernur. Menjelang hari terakhir batas waktu penyerahan surat pengunduran diri kemari, KPU merubah keputusannya. Dewan loncat partai diberikan keringanan cukup melampirkan surat keterangan bahwa pengunduran diri mereka sedang diproses saja. “Kita baru saja menerima edaran KPU RI No 315, terkait pengunduran diri sejumlah anggota DPRD Seluma yang loncat partai,”ungkap ketua KPU Seluma Rosdi Efendi Diketahui, 5 anggota DPRD Seluma yang kembali mencalonkan diri 2 diantaranya telah memiliki kelengkapan berkas berupa pengunduran diri serta 3 orang lainnya melampirkan surat keterangan pangunduran diri mereka sedag di proses. Dijelaskan, hampir keseluruhan bacaleg yang kemarin berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat, red) sudah melengkapai persyaratan mereka, termasuk para Kades. Namun, jika memang esok tak kunjung dilengkapi oleh Bacaleg tersebut, mereka dipastikan tidak bisa lolos menuju penetapan DCT yang dilakukan pada 9 hingga 22 Agustus mendatang. “Sekitar 80 persen telah dilengkapi, namun jika lewat dari jam kerja esok maka tidak kita terima lagi,”tegasnya. (333)
KPU Melunak, Cukup Lampirkan Keterangan
Kamis 01-08-2013,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB