TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Seluma melunak. Terkait keputusan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri namun pindah ke partai lain harus melamprkan SK pemberhentiannya mereka sebagai anggota dewan yang diterbitkan oleh Gubernur. Menjelang hari terakhir batas waktu penyerahan surat pengunduran diri kemari, KPU merubah keputusannya. Dewan loncat partai diberikan keringanan cukup melampirkan surat keterangan bahwa pengunduran diri mereka sedang diproses saja. “Kita baru saja menerima edaran KPU RI No 315, terkait pengunduran diri sejumlah anggota DPRD Seluma yang loncat partai,”ungkap ketua KPU Seluma Rosdi Efendi Diketahui, 5 anggota DPRD Seluma yang kembali mencalonkan diri 2 diantaranya telah memiliki kelengkapan berkas berupa pengunduran diri serta 3 orang lainnya melampirkan surat keterangan pangunduran diri mereka sedag di proses. Dijelaskan, hampir keseluruhan bacaleg yang kemarin berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat, red) sudah melengkapai persyaratan mereka, termasuk para Kades. Namun, jika memang esok tak kunjung dilengkapi oleh Bacaleg tersebut, mereka dipastikan tidak bisa lolos menuju penetapan DCT yang dilakukan pada 9 hingga 22 Agustus mendatang. “Sekitar 80 persen telah dilengkapi, namun jika lewat dari jam kerja esok maka tidak kita terima lagi,”tegasnya. (333)
KPU Melunak, Cukup Lampirkan Keterangan
Kamis 01-08-2013,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,10:55 WIB
Rambut Lepek Padahal Baru Keramas? Ini Penyebab dan Tips Mengatasinya
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB