TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Seluma melunak. Terkait keputusan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri namun pindah ke partai lain harus melamprkan SK pemberhentiannya mereka sebagai anggota dewan yang diterbitkan oleh Gubernur. Menjelang hari terakhir batas waktu penyerahan surat pengunduran diri kemari, KPU merubah keputusannya. Dewan loncat partai diberikan keringanan cukup melampirkan surat keterangan bahwa pengunduran diri mereka sedang diproses saja. “Kita baru saja menerima edaran KPU RI No 315, terkait pengunduran diri sejumlah anggota DPRD Seluma yang loncat partai,”ungkap ketua KPU Seluma Rosdi Efendi Diketahui, 5 anggota DPRD Seluma yang kembali mencalonkan diri 2 diantaranya telah memiliki kelengkapan berkas berupa pengunduran diri serta 3 orang lainnya melampirkan surat keterangan pangunduran diri mereka sedag di proses. Dijelaskan, hampir keseluruhan bacaleg yang kemarin berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat, red) sudah melengkapai persyaratan mereka, termasuk para Kades. Namun, jika memang esok tak kunjung dilengkapi oleh Bacaleg tersebut, mereka dipastikan tidak bisa lolos menuju penetapan DCT yang dilakukan pada 9 hingga 22 Agustus mendatang. “Sekitar 80 persen telah dilengkapi, namun jika lewat dari jam kerja esok maka tidak kita terima lagi,”tegasnya. (333)
KPU Melunak, Cukup Lampirkan Keterangan
Kamis 01-08-2013,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB
Dinkes Bengkulu Siagakan Posko Kesehatan 24 Jam Selama Lebaran
Selasa 17-03-2026,15:30 WIB