TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Seluma melunak. Terkait keputusan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri namun pindah ke partai lain harus melamprkan SK pemberhentiannya mereka sebagai anggota dewan yang diterbitkan oleh Gubernur. Menjelang hari terakhir batas waktu penyerahan surat pengunduran diri kemari, KPU merubah keputusannya. Dewan loncat partai diberikan keringanan cukup melampirkan surat keterangan bahwa pengunduran diri mereka sedang diproses saja. “Kita baru saja menerima edaran KPU RI No 315, terkait pengunduran diri sejumlah anggota DPRD Seluma yang loncat partai,”ungkap ketua KPU Seluma Rosdi Efendi Diketahui, 5 anggota DPRD Seluma yang kembali mencalonkan diri 2 diantaranya telah memiliki kelengkapan berkas berupa pengunduran diri serta 3 orang lainnya melampirkan surat keterangan pangunduran diri mereka sedag di proses. Dijelaskan, hampir keseluruhan bacaleg yang kemarin berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat, red) sudah melengkapai persyaratan mereka, termasuk para Kades. Namun, jika memang esok tak kunjung dilengkapi oleh Bacaleg tersebut, mereka dipastikan tidak bisa lolos menuju penetapan DCT yang dilakukan pada 9 hingga 22 Agustus mendatang. “Sekitar 80 persen telah dilengkapi, namun jika lewat dari jam kerja esok maka tidak kita terima lagi,”tegasnya. (333)
KPU Melunak, Cukup Lampirkan Keterangan
Kamis 01-08-2013,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Terkini
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,17:08 WIB
Bentengi Nilai Lokal dari Arus Modernisasi, 35 Sanggar Binaan Disdikbud Kaur Unjuk Gigi
Rabu 20-05-2026,16:59 WIB