KOTA MANNA, BE - Pihak Kejaksaan Negeri Manna saat ini mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk menelusuri penggunaan dana Rp 2 M yang digunakan untuk menggugat UU nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur. Jika Senin kemarin Kejaksaan telah memanggil bendahara pembantu yakni Bustami SH, maka dalam waktu dekat kejaksaan akan meminta keterangan dari Kabag Adpem (Administrasi Pemerintahan ) Setkab BS, Drs Firmansyah. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS, H Raswali Hermawan SH MH melalui jaksa penyidik H Rizal HN SH kemarin. \"Kami mengagendakan usai hari raya Idul Fitri ini pemanggilan Kabag Adpem,\" katanya. Pemanggilan Kabag Adpem itu lantaran bertindak sebagai PPTK gugatan tapal batas. kata Rizal, selain memanggil Kabag Adpem, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terlibat dalam gugatan tapal batas itu, diantaranya Kabag keuangan Pemda BS Budiman Hamid SE Msi, dan saksi lainnya. \"Setiap yang terlibat dalam pelaksanaan gugatan tapal batas akan kami mintai keterangan sehingga akan jelas penggunaan dana tersebut serta sumber dananya,\" terangnya. Sekedar mengingatkan pada APBD 2012 lalu pemda BS telah menganggarkan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk menggugat tapal batas. Dari dana itu sekitar Rp 968 juta digunakan untuk membayar pengacara. Sedangkan sisanya untuk operasional tim. (369).
Kabag Adpem Diperiksa Usai Lebaran
Rabu 31-07-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Revitalisasi Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Tunggu Hibah Rampung
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:16 WIB
Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas Lebih Cepat, Rp18,7 Miliar Mengalir ke 148 Desa
Senin 11-05-2026,12:02 WIB
Pemkot Bengkulu Hidupkan Suasana Malam Kota Lewat Penataan Lampu Stadion
Terkini
Senin 11-05-2026,21:58 WIB
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gali Potensi Wisata Desa Taba Lubuk Puding Melalui Kuliah Lapangan
Senin 11-05-2026,19:16 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, 4 Ton BBM Disita
Senin 11-05-2026,19:14 WIB
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
Senin 11-05-2026,19:11 WIB