Temuan ladang ganja ini bukan kali pertama di Rejang Lebong. Dari catatan Bengkulu Ekspress, Polres Rejang Lebong pada 20 September 2011 lalu juga menemukan 2 hektar ladang ganja Dusun Talang Nangka, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran. Saat itu petugas berhasilkan mengamankan sekitar 1.200 pohon ganja siap panen. Lokasi ladang ganja itu berada di kaki bukit dalam Kecamatan Sidang Dataran atau sekitar 60 km dari Kota Curup, Rejang Lebong, ditempuh dengan berjalan kaki melalui jalan setapak selama 1,5 jam dari Desa Sinar Gunung. Bukan itu saja, para penanam ganja juga memasang ranjau yang terbuat dari bambu runcing, diikat dengan tali pancing besar. Ranjau ini untuk menghentikan jika orang asing memasuki kawasan areal ladang ganja. Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid SH melalui Kasat Narkob Iptu Darwin Tampubolon SH ketika dikonfirmasi menjelaskan, polisi sudah mengantongi seseorang berinisial Bk (38) yang diketahui pemilik kebun ganja tersebut.
Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Koramil dan Polsek PUT, bersama Sat Narkoba Polres RL. Merasa yakin ada ladang ganja, polisi dan TNI melakukan penyisiran dari Desa Apur, menempuh jalan setapak, licin dan terjal untuk menemukan ladang. Upaya pencarian yang dilakukan para penegak hukum tersebut membuahkan hasil. \"Lokasinya cukup jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau,\" kata Kapolres. Pohon ganja yang tumbuh subur bersama tanaman cabe dan jahe. Hujan deras sempat membuat puluhan aparat harus bersusah payah mencabut satu persatu pohon ganja, serta melakukan penyisiran ke lokasi lain. Sayangnya, tidak ada satupun warga yang berani buka suara soal keberadaan ladang ganja tersebut, karena semua warga mengaku tidak tahu. (999)