KEPAHIANG, BE - Hibah lahan SMK-SPP Kelobak Kepahiang milik Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Kepahiang ternyata juga didukung Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Hal tersebut ungkapkan Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Agung Al Amin Kepahiang, Drs H Saukani. Menurutnya, PAP DPD RI telah memfasilitasi pertemuan di dalam rangka penyelesaian konflik dugaan pembongkaran SPP Negeri Kelobak pada 2 Mei 2013 lalu. \"Sudah ada kesepakatan yang difasilitasi oleh PAP DPD RI. Pada rapat membahas penyelesaian konflik lahan hibah itu, dihadiri juga perwakilan dari Kemendagri, Kepolisian RI, BPN RI, Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang dan Polda Bengkulu,\" ujar Saukani. Dikatakannya, rapat bersama tersebut digelar di kantor DPD RI, gedung B lantai 2 Komplek MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta. \"Bupati Drs H Bando Amin C Kader MM menghadiri langsung rapat tersebut. Dalam rapat itu, ada 5 kesepakatan yang dicapai,\" jelasnya. Dikatakannya, lima kesepakatan tersebut antara lain, pada poin pertama, menyampaikan jika Pemprov Bengkulu siap menugaskan staf mendampingi BPN untuk pengukuran tanah seperti yang dimaksud dengan keputusan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 47/KPTS/DPRD-I/2012. \"Pada SK DPRD Provinsi huruf c menyebutkan tanah Pemprov dengan sertifikat hak pakai nomor 05 tanggak 18 Maret 1992 itu untuk dihibahkan kepada Pemkab Kepahiang dengan catatan tertulis, seperti penggantian asrama yang digusur,\" terangnya. Dijelaskannya, pada poin kedua mendesak PT SMM untuk memproses pelepasan hak tanah seluas 50 hektar sebagai realisasi SK dari DPRD Provinsi Bengkulu. \"Poin ketiga Pemkab Kepahiang siap melaksanakan pembangunan kembali fasilitas pendidikan sesuai APBD Kepahiang 2013,\" jelasnya. Dilanjutkannya, pada poin keempat, membahas tentang terkait pengaduan sejumlah alumni SPPN, temuan Itjen Kemdagri akan ditindaklanjuti oleh PAP DPD RI bersama Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Dirjen Otda dan Dirjen Keuangan Kemdagri serta Gubernur Bengkulu. \"Yang paling penting dan harus diketahui yakni, pada poin kelima telah disepakati program pembangunan Masjid Agung Al Amin dapat dilaksanakan sementara proses administrasi 1, 2, 3 dilaksanakan,\" tandasnya. (505)
DPD RI Dukung Hibah Lahan SPP
Selasa 30-07-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB