TUBEI, BE – Guna menciptakan transparansi dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 Kabupaten Lebong, kalangan wakil rakyat Kabupaten Lebong mendesak Pemkab Lebong untuk mengumumkan nilai peserta yang mengikuti seleksi CPNS nantinya. Selain mendesak untuk mengumumkan nilai peserta, dewan juga meminta Pemkab Lebong juga untuk mengumumkan Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta tes CPNS di Kabupaten Lebong. Anggota DPRD Lebong Ahmad Gusti menegaskan bahwa jika mau transparan dalam menggelar pelaksanaan seleksi CPNS maka Pemkab Lebong maka nilai yang didapatkan oleh peserta harus diumumkan kepada publik termasuk juga mengumumkan LJK peserta kepada masyarakat seperti pelaksanaan tes CPNS tahun lalu. \"Agar masyarakat dan juga peserta sendiri tahu berapa nilai yang didapatnya dalam seleksi CPNS, begitu juga kalau dia tidak lulus ini, artinya hasil yang didapatnya adalah sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Nah seperti tes CPNS tahun lalu seluruh nilai peserta diumumkan di media massa, sehingga ada kepuasan peserta yang tidak lulus tersebut dengan melihat nilai yang ia dapat,\" ungkapnya. Tidak hanya itu saja, pemberitahuan kepada publik mengenai nilai yang didapat peserta dalam seleksi CPNS juga dapat menjadi salah satu upaya untuk memberikan kepuasaan terhadap peserta dan masyarakat yang mengikuti seleksi CPNS. \"Kalau ini dilakukan oleh Pemkab Lebong, menurut saya kompetisi ini adalah kompetisi yang sehat,\" lanjutnya. Terkait dengan hal ini, dirinya berharap dibuatnya posko pengaduan CPNS untuk memudahkan masyarakat untuk memberikan pengaduan terhadap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan CPNS di Kabupaten Lebong. \"Tetapi hal ini perlu dibicarakan dulu ditingkat internal dewan dan komisi I. Namun saya berharap posko pengaduan ini dapat didirikan,\" katanya.(777)
Pemkab Harus Umumkan Nilai Tes dan LJK
Selasa 30-07-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB