MUKOMUKO, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan tidak kurang dari sembilan orang tenaga honorer di pemerintah daerah terancam dicoret atau tidak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2014 mendatang. Jika tenaga honorer itu tidak memasukan atau menyampaikan surat pengunduran dirinya dari pekerjaan yang saat ini dijalankan dimana pendapatan/gaji yang diterima honorer itu berasal dari APBD ataupun APBN berdasarkan aturan yang ada harus mundur jika ingin mencaleg. “Silahkan pilih, jika mau nyaleg harus ada surat pengunduran diri yang dikeluarkan pihak yang berwenang. Jika tidak, bacaleg itu akan dicoret,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg. Belasan honorer itu diusung sejumlah partai politik (Parpol). Ada juga honorer yang telah memilih mundur sebagai bacaleg dan tetap memilih menjadi tenaga honorer. Bagi honorer yang belum menyampaikan surat pengunduran diri masih ada waktu berpikir hingga 1 Agustus 2013 mendatang dan pengunduran diri itu tidak bisa dicabut kembali. Begitupun dengan beberapa anggota DPRD yang loncat partai juga harus melakukan hal yang sama. Jika batas waktu yang telah ditetapkan itu tidak di indahkan maka bacaleg itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Artinya tidak akan ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) dan dicoret sebagai bacaleg Pemilu 2014 mendatang. “Kita tetap bekerja sesuai aturan yang ada. Jika bacaleg yang bersangkuan tidak mengikuti aturan dengan terpaksa dicoret sebagai bacaleg siapapun parpol yang mengusung bacaleg tersebut,” pungkas Dawud. (900)
Honorer Terancam Dicoret
Selasa 30-07-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Selasa 19-05-2026,07:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Cari Talenta untuk Posisi Workshop Head hingga Mekanik AHASS
Selasa 19-05-2026,10:25 WIB
Empat Cara Jitu Bedakan Suku Cadang Sepeda Motor Honda Asli dan Tiruan
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB