PUT, BE - Jalan sepanjang 2 kilometer yang terletak di Desa Blumai 1
dan Blumai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) kembali rusak. Kondisi itu membuat warga kembali mengeluhkan dampak dari aktivitas alat berat pengangkut hasil tambang batu milik PT Bania Rahmat Utama (BRU).
\"PT BRU memang tidak beraktivitas lagi, namun kondisi jalan yang sebelumnya rusak oleh aktivitas hilir mudik alat berat saat ini tambah rusak,\" ungkap Kepala Desa Blumai 1, Jayani Idris kepada Bengkulu Ekspress, Senin (29/7).
Setidaknya terdapat 3 titik kerusakan terparah, diantaranya jalan dekat persawahan masyarakat, jalan belakang rumah Kepala Desa Blumai 2, serta jalan Tebingan Kelingi. \"Sebelumnya memang perbaikan sudah dilakukan oleh PT BRU, namun pekerjaannya asal-asalan. Masyarakat desa kami tidak menuntut banyak, cukup kembalikan kondisi jalan mulus seperti sebelum aktivitas alat berat PT BRU,\" tegas Kades.
November 2012 lalu, kerusakan jalan akibat aktivitas alat berat pengangkut hasil tambang membuat warga murka. Warga melakukan
pembakaran sebuah truk milik PT BRU dan menahan belasan truk dan alat berat milik perusahaan tambang tersebut.
Aksi anarkis itu dilakukan warga untuk menuntut PT BRU melakukan
perbaikan terhadap jalan di Desa Blumai yang rusak, karena kendaraan alat berat yang hilir mudik mengangkut hasil tambang batu. Hingga berita ini diturunkan, kasus yang telah ditangani oleh Polres Rejang Lebong tersebut belum satupun tersangka yang menjadi terdakwa.
Effendi (39) salah satu warga PUT kepada wartawan berharap pemerintah dan pihak kepolisian bisa kembali mendesak perbaikan jalan
Blumai 1 dan 2, selanjutnya bisa memproses hukum kasus dugaan tambang ilegal dan pengrusakan jalan. \"Kami hanya ingin bukti, jangan
janji yang hingga kini belum kami tahu akhirnya,\" tegas Effendi. (999)