CURUP, BE - Tahun ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong kembali menerima laporan, terkait temuan buruh yang tidak mendapatkan hak berupa tunjangan hari raya (THR). Hal itu diungkap Kadis Sosnakertrans RL Bambang Irawan SH melalui Kabis Tenaga Kerja Ismed Agoes kepada wartawan, Minggu (28/7). \"Setiap tahun kita membuka posko pengaduan buruh yang tidak mendapatkan THR yang menjadi hak mereka, dan wajib dibayarkan oleh perusahaan yang memperkerjakan mereka,\" tegas Ismed. Dijelaskan Ismed, pihaknya siap membantu memperjuangkan THR para buruh sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Ditambahkan Ismed, THR bagi buruh atau karyawan swasta di Rejang Lebong pihaknya berpatokan dengan surat edaran dari Kementerian Sosial Tenaga Kerja Republik Indonesia. “Sudah kita edarkan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di RL ini. kami hanya meneruskan surat edaran dari Mensosnaker Jakarta mengenai ketentuan THR dan besarannya bagi para buruh,” ujarnya. Dijelaskan Ismed, besara THR tergantung dengan masa kerja buruh atau karyawan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor Per.04/MEN/1994. Misalnya, jika sang buruh atau karyawan baru bekerja selama 4 bulan maka akan mendapatkan 4/12 x upah 1 bulan. “Tetapi jika masa kerjanya sudah 1 tahun atau lebih maka besaran THR yang di dapat sebesar 1 bulan gaji atau upah,” ujar Ismed. Diharapkan, sambung Ismed, dengan adanya ketentuan tersebut dapat membantu para karyawan dan buruh yang ada di RL. Sedangkan untuk pelaku usaha dihimbau agar mentaai ketentuan tersebut. “Surat edaran itu sudah kami edarkan pada minggu kedua pelaksanaan Ramadhan 1434 H lalu. THR wajib dibayarkan oleh pelaku usaha agar tercipta suasana kerja yang baik dan harmonis,” ujar Ismed. (999)
Laporkan! Jika Tak Dapat THR
Senin 29-07-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,12:25 WIB
Tips Kredit Motor Honda untuk Perorangan dan Perusahaan di Astra Motor Bengkulu
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
Panduan Merawat Honda Rebel 1100, Jaga Performa Sang Cruiser Tangguh Bermesin 1.084 cc
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Senin 18-05-2026,11:23 WIB
Ajang Cari Bibit Atlet PON 2028, Intip Daftar Juara Kejuaraan Menembak Danyonif 144/Jaya Yudha
Terkini
Selasa 19-05-2026,09:00 WIB
Gear Set Honda Genuine Parts Jaga Performa Motor Tetap Optimal
Selasa 19-05-2026,08:00 WIB
Honda ICON e: Tawarkan Sensasi Berkendara Modern dan Ramah Lingkungan
Selasa 19-05-2026,07:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Cari Talenta untuk Posisi Workshop Head hingga Mekanik AHASS
Senin 18-05-2026,22:03 WIB
Honda Tire Jadi Pilihan Aman dan Nyaman Berkendara, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Ban Standar
Senin 18-05-2026,21:43 WIB