Pipa Minyak Dilubangi, Pertamina Rugi Rp 280 M

Senin 29-07-2013,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA  Penjarahan minyak mentah membuat Pertamina meradang. Praktik ilegal tersebut marak terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi. Penjarahan terjadi pada pipa minyak yang berasal dari Tempino, Jambi. Titik-titik penjarahan ada di pipa menuju Plaju, Sumsel. Padahal, pipa sudah ditanam di kedalaman 1,5 meter.

Aksi pencurian dengan melubangi pipa Jalur Tempino-Plaju itu memberikan kerugian yang cukup besar. Pertamina terpaksa menutup sekitar sembilan sumur minyak di lapangan Bentayan dan Tempino. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan, nilai kerugian yang dialami Pertamina mencapai Rp 280 miliar. Angka tersebut diambil dari perkiraan kehilangan minyak yang terjadi dalam satu minggu. \"Sepekan saja kehilangan minyak telah mencapai 17.500 barel. Itu setara dengan nilai RP 17,5 miliar. Nah, kalau dihitung dari 1 Januari hingga 23 Juli 2013, nilai kerugian telah mencapai RP 280 miliar,\" katanya. \"Ini adalah kerugian negara. Karena, sebagian besar minyak yang dijarah adalah milik negara,\" tegas Ali. Kerugian sebenarnya ditaksir lebih dari itu. Sebab, tren penjarahan minyak sudah berlangsung dari pertengahan 2011. Pertamina sudah berkali-kali melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. \"Untuk tahun ini saja sudah 126 berkas laporan kami tandatangani di Kepolisian,\" terangnya. Ali mengaku pihaknya menetapkan status darurat dan menghentikan produksi minyak dari sumur yang melalui pipa tersebut. Status tersebut resmi diberlakukan karena Pertamina merasa menjadi objek penjarahan melalui kegiatan illegal tapping (penjarahan dengan melubangi pipa, Red) yang masif dan terorganisasi. Aksi tersebut memberikan rata-rata losses (kehilangan minyak, Red) hingga 39 persen dari aliran minyak sekitar 12.000 barel per hari. Pertamina melakukan segala cara untuk mencegah aksi pencurian. Nah, jalur pipa minyak Tempino-Plaju adalah salah satunya. Pipa yang menelan dana Rp 760 miliar itu sengaja didirikan untuk menghindari aksi pencurian. Jalur pipa minyak Tempino-Plaju dikelola PT Pertagas (anak perusahaan Pertamina) yang dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli 2013. \"Jalur pipa tersebut menggantikan pipa lama yang sudah tidak aman untuk dioperasikan karena terlalu banyak mengalami kerusakan akibat aksi illegal tapping yang tidak bisa dikendalikan,\" ungkap Ali. Jalur pipa yang dipendam pada kedalaman 1,5-meter di bawah permukaan tanah itu diharapkan bisa mencegah upaya masyarakat melubangi pipa tersebut. Sehingga, minyak bisa diantarkan ke Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju dengan utuh. Namun, yang terjadi malah sebaliknya. Setelah beberapa hari, aliran minyak ternyata kembali mengalami losses. Dimulai dari 4,45 persen hingga puncaknya mencapai 39,5 persen. \"Begitu pipa dioperasikan secara komersial, losses terus meningkat bahkan mencapai 5.000 barel per hari,\" ungkapnya. T erkait dengan penjarahan minyak itu, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menegaskan pihaknya bakal melakukan penegakan hukum. Namun, penegakan hukum akan jadi sia-sia jika tidak dilakukan pencegahan terhadap aksi berikutnya. Menurut Ronny, sebaiknya semua pihak terkait duduk bersama menganalisis permasalahan tersebut. \"Pimpinan Pertamina di sana duduk satu meja dengan Kapolda dan Kapolres yang wilayah hukumnya dilalui pipa Pertamina,\" ujar Ronny kemarin. Dengan begitu, akan tercipta kerjasama yang baik untuk mencegah aksi pencurian. Bagaimanapun juga, Pertamina-lah yang paling tahu bagaimana mengamankan asetnya dari incaran para pencuri. Pertamina juga memiliki sumber daya yang mumpuni untuk mencegah para pencuri menyentuh asetnya. Polisi hanya bisa mengungkap, namun tidak menjamin pencurian tidak terulang lagi. Untuk menjaga agar tidak terjadi lagi pencurian, perlu dukungan semua pihak. \"Tidak bisa hanya mengandalkan polisi saja,\" kata Ronny. (bil/byu/ca)

Tags :
Kategori :

Terkait