BENGKULU, BE - Banyaknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang menimpa warga Kota Bengkulu akhir-akhir ini, membuat Polres Bengkulu dan jajaran berusaha keras meringkus pelakunya. Usaha itu tak sia-sia, kemarin Tim Buser Polres Bengkulu dan Polsek Selebar berhasil membekuk 3 tersangka pelaku Curanmor sekaligus. Ketiga tersangka ditangkap dalam waktu dan ditempat berbeda.
Dua tersangka pelaku pencurian motor Yamaha Jupiter Z warna merah bernopol BD 2114 AM di depan Masjid Arahman, kawasan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, beberapa minggu lalu berhasil dibekuk. Tersangka berhasil diringkus Tim Buser Polsek Selebar Sabtu (27/7), sekitar pukul 21.00 WIB di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Tersangkanya, JW (26), Warga Jalan Sukarno Hatta Rt.01 Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Agung, dan RN (19), warga Penurunan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, didampingi Kapolsek Selebar Kalahar Iptu Budi Siswanto melalui Panit Reskerim Iptu Silwadri mengatakan, penangkapan tersangka ini dari hasil laporan korban. Setelah anggota kita melakukan penyelidikan mendapatkan kabar jika kedua pelaku bertransaksi jual beli motor. Dengan sergap Anggota Polsek Langsung menangkap kedua pelaku \"Dari keterangan tersangka pelaku ini pemain baru,\"ungkapnya.
Silwadri mengatakan pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir dimasjid Arahman. Saat itu korban sedang melaksanakan salat tarawih.
\"Waktu anggota kita melakukan penangkapan kepada pelaku sempat berusaha lari, akan tetapi karena kesigapan anggota kita kedua tersangka berhasil diringkus. Lalu keduanya dan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek,\"ujarnya.
Informasi terhimpun BE, dalam aksi pencurian itu tersangka Jw bertindak sebagai eksekutor. Menggunakan kunci T, ia mencuri motor Yamaha Supra Z, yang belakangan diketahui milik milik M. Alamsyah (35), warga Jalan DP Negara Rt 23 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Sedangkan Jw menunggu diatas motor.
\"Baru satu kali ini saya curi motornya, dan itu rencananya kami jual sekitar Rp 1,5 juta dan hasilnya bagi dua,\"ungkap Jw salah satu pelaku saat diwawancara BE di Mapolsek Selebar Minggu (28/7).
Akibat perbutannya itu, kedua tersangka yang mana diketahui bekerja sebagai karyawan PT Culombus di kota Bengkulu. Kini harus mendekam ditahanan Mapolsek Selebar, dan mereka dikenakan Pasal 363 KUHP.
Kuli Pasar Tersangka
Setelah sempat sepi tangkapan, usai pergantian Kapolres beberapa waktu lalu. Kali Tim buru sergap (Buser) Polres Bengkulu kembali menunjukkan kenerja gemilangnya dengan menangkap seorang terduga pelaku Curanmor. Tersangkanya Ir (23) alias Mo warga Jalan Al-Karomah No 23 RT 1 RW 1 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati. Tersanhka yang sehari-ahrinya berprofesi sebagai buruh pasar ini, terlibat Curanmor ditahun 2012 lalu.
Menurut data polisi, Mo terlibat pencurian Honda Supra yang dilakukanya bersama seorang temanya De (warga binaan) dikawasan. Keduanya melakukan pencurian motor jenis Honda Supra dikawasan objek wisata Tapak Padri. Ketika itu, De berhasil diciduk oleh tim Buser Polres, sedangkan Mo berhasil kabur dan membawa sepeda motor hasil curian kekawasan Kabupaten Lintang Empat Lawang.
\"Saya tidak mengambil motor itu, Pak, yang ambil motor De. Saya tidak tahu kalau dirinya mau maling motor,\" elak Molon saat ditanyai di Mapolres Bengkulu Kemarin (27/7).
Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar SIK membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat berdarah Palembang ini, saat inikuli pasar tersebut masih dimintai keterangan untuk mengatahui dimana saja TKP (Tempat Kejadian Perkara) tempat Mo beraksi selama ini.\"Kita belum dapat mengungkapkan TKP lainya, sebab masih dalam penyidikan, yang jelas teman Molon sudah tertangkap lebih dulu,\" jelas Kasat Reskrim.(320/618)