KOTA MANNA, BE _ Bupati Bengkulu Selatan H Reskan E Awaludin SE geram atas isu yang mendera salah satu pejabat eselon III yakni Ti alias Du yang menjabat sebagai salah satu Kabid di Bappeda BS. Pasalnya setelah didemo oleh warga pada kamis lalu dirinya langsung mendapat laporan dari mawahannya jika pejabat itu diduga telah berselingkuh dengan istri orang. Oleh karena itu dirinya akan segera mencopot jabatan PNS yang bersangkutan. \" Dalam waktu dekat ini dia ( Ti alias Du) akan saya nonjobkan,\" katanya.
Oleh karena itu dalam waktu dekat ini dirinya akan segera membebaskan Ti dari jabatannya untuk sementara waktu sebelum ada kepastian apakah dia terbukti selingkuh atau tidak. Sehingga jika terbukti selingkuh maka Tin akan benar-benar dipecat dari PNS. Namun jika dugaan selingkuh itu tidak terbukti, maka Ti akan dikembalikan pada jabatannya semula. Untuk itu dirinya mengingatkan tim investtigasi akan bekerja secara profesional. Dengan begitu nantinya akan dapat diketahui kebenaran isu itu. Sehingga keputusan akhir sesuai dengan pakta yang terjadi. \" silahkan dirinya fokus menjalani proses hukum dan proses nonjob ini akan segera saya lakukan secepatnya, \" terangnya.
Sekedar mengingatkan pada kamis lalu warga BS menggelar demo, mereka menuntut agar Ti alias Du dapat segera dipecat dari PNS. Pasalnya dirinya telah berselingkuh dengan istri Rizal warga Pasar Bawah pada awal tahun 2013 lalu di salah satu Hotel di Kawasab Penuruan Kota Bengkulu. Saat ini tim investigasi dari inspektorat yang berjumlah 4 orang sudah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi itu. Terlebih lagi saat ini penyidik Polres BS sudah menetapkan Ti alias Du sebagai tersangka berzina denhan istri orang lain. (369).