KOTA MANNA, BE – Pemkab Bengkulu Selatan berencana untuk membuat peraturan bupati (Perbup) mengenai pemanfaatan limbah galian C berupa batu pasir di lokasi pembangunan saluran irigasi. Hal ini dilakukan mengingat selama ini proyek pembangunan irigasi di wilayah Bengkulu Selatan sering memanfaatkan limbah material galian C itu, namun tidak ada kontribusi bagi daerah. Guna memuluskan langkah itu, Wakil Bupati BS kemarin menggelar pertemuan dengan SKPD terkait diantaranya Dinas ESDM, KLH, dan perwakilan Dinas PU Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS Ir Toni Gusnaidi usai rapat mengatakan, pembentukan Perbup tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah itu diperkirakan akhir tahun 2013 ini Perbup sudah dapat difungsikan. \"Kami berharap Perbup pemanfaatan limbah galian C ini sudah selesai ditandatangani Bupati akhir tahun 2013, sehingga kedepannya setiap pemanfaatan limbah galian C dapat memberikan kontribusi bagi PAD untuk menambah sumber APBD BS,\" terangnya. (369)
Rancang Perbup Limbah Galian C
Sabtu 27-07-2013,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB