KOTA MANNA, BE – Pemkab Bengkulu Selatan berencana untuk membuat peraturan bupati (Perbup) mengenai pemanfaatan limbah galian C berupa batu pasir di lokasi pembangunan saluran irigasi. Hal ini dilakukan mengingat selama ini proyek pembangunan irigasi di wilayah Bengkulu Selatan sering memanfaatkan limbah material galian C itu, namun tidak ada kontribusi bagi daerah. Guna memuluskan langkah itu, Wakil Bupati BS kemarin menggelar pertemuan dengan SKPD terkait diantaranya Dinas ESDM, KLH, dan perwakilan Dinas PU Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS Ir Toni Gusnaidi usai rapat mengatakan, pembentukan Perbup tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah itu diperkirakan akhir tahun 2013 ini Perbup sudah dapat difungsikan. \"Kami berharap Perbup pemanfaatan limbah galian C ini sudah selesai ditandatangani Bupati akhir tahun 2013, sehingga kedepannya setiap pemanfaatan limbah galian C dapat memberikan kontribusi bagi PAD untuk menambah sumber APBD BS,\" terangnya. (369)
Rancang Perbup Limbah Galian C
Sabtu 27-07-2013,20:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :