MUKOMUKO, BE – Bagian Kesra Setdakab Mukomuko telah merancang peraturan daerah (Raperda) pembayaran zakat mal. Ini dilakukan supaya seluruh PNS yang ada di jajaran pemda Mukomuko menyalurkan zakat malnya dan dilandasi aturan perda. \" Saat ini draft raperda zakat mal telah diusulkan ke bagian hukum untuk ditelaah. Jika dinilai tepat dan lainnya maka akan diusulkan ke pihak legislatif untuk dibahas bersama,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, Drs H Anshari ketika dikonfirmasi wartawan. Salah satu tujuan dalam perda itu untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat mal/profesi ini diperuntukkan bagi orang yang sangat membutuhkan diantaranya fakir miskin. “Di daerah ini masih banyak orang miskin. Jika seluruh PNS yang ada di daerah ini membayar zakat mal dipastikan membantu untuk mengurangi jumlah kemiskinan. Aetiap tahunnya warga yang membutuhkan itu secara berkesinbambungan setiap bulan/setahun sekali menerima zakat dari orang - orang yang telah berpenghasilan diatas Rp 2,8 juta/bulan,” katanya. Ditambahkan Sekretaris BAZ Kabupaten Mukomuko itu, dari ribuan PNS seluruhnya membayar zakat mal, maka akan didapat sekitar Rp 1 hingga 2 miliar/ tahun. “ Itu baru perkiraan kita saja dan bisa saja lebih,”ujarnya. Ditambahkannya draf usulan raperda zakat mal itu tengah ditelaah di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Jika dinilai tidak menyalahi aturan lebih tinggi akan diajukan ke dewan untuk dilakukan pembahasan,” demikian Anshari. (900)
Zakat Mal Bakal di Perdakan
Sabtu 27-07-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB