BENTENG, BE - Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Nurdin Jauhari, SE mengatakan tingkat kedisplinan PNS dilingkungan Pemda Benteng sangat memprihatinkan. Berdasarkan pengawasan Ipda, diketahui PNS tidak displin itu tak hanya ada di Sekretariat Pemda saja. Namun, juga terjadi hampir disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini. \"Berdasarkan laporan anak buah saya, hampir disetiap SKPD ini ada PNS yang tidak displin,\" ungkapnya. Hal inilah yang membuat untuk bekerja ekstra agar kedepannya, displin abdi negara ini dapat ditingkatkan. Menurut Nurdin, sederetan nama PNS malas dan tidak displin di Sekretariat Pemda dan SKPD itu sudah dikantongi. Ipda sudah mendatanya. Data itu bakal dilaporkan pada Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH untuk petunjuk lebih lanjut sanksi yang diberikan pada PNS tersebut. Nantinya, setelah ada instruksi bupati barulah sanski tersebut diberlakukan. Dikatakannya, sanksi bagi PNS tidak displin itu dilakukan secara bervariasi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Seperti, penundaan kenaikan pangkat, gaji berkala, jabatan dan lainnya. Namun, sanksi yang terberat bagi kuli negara itu, adalah pemecatan. Baik itu, pemecatan secara tidak hormat dan secara hormat. \" Selain kita berikan sanksi tegas, PNS tidak displin ini juga kita suruh membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,\" tutupnya. (111)
PNS Tak Displin Disetiap SKPD
Sabtu 27-07-2013,19:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :