KEPAHIANG, BE - Perusahaan di Kabupaten Kepahiang wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi menjelang lebaran mendatang. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengungkapkan, kewajiban tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia nomor SE.03/MEN/VII/2013 tentang pembayaran tunjangan hari raya keagamaan dan himbauan mudik lebaran bersama. \"Sesuai SE Menakertrans, THR keagamaan tahun 2013 adalah kewajiban perusahaan kepada para pekerja atau buruhnya,\" kata Edwar. Dikatakannya, dalam SE tersebut terdapat beberapa hal yang dinilai perlu dipahami oleh perusahaan, yakni pekerja yang wajib diberi THR adalah pekerja yang telah bekerja minimal 3 bulan berturut-turut di sebuah perusahaan. \"Kalau masa kerjanya telah 3 bulan keatas atau lebih secara berturut-turut, wajib diberi THR keagamaan,\" jelasnya. Menurutnya, nilai nominal THR oleh perusahaan telah diatur, yakni pekerja yang masa kerjanya telah 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapatkan satu bulan gaji. Sementara, pekerja yang masa kerjanya tiga bulan secara terus menerus namun kurang dari 12 bulan, maka jumlah THR yang diberikan secara proporsional. \"Kalau pekerja itu telah bekerja setahun atau lebih wajib dibayar THR-nya satu bulan gaji. Kalau kurang dari setahun, disesuaikan saja. Bagi perusahaan yang tidak mengindahkan SE dan Permenakertrans itu, maka dapat dilaporkan dan diberi sanksi,\" tandasnya. (505)
Buruh Wajib dapat THR
Sabtu 27-07-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB