KEPAHIANG, BE - Perusahaan di Kabupaten Kepahiang wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi menjelang lebaran mendatang. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengungkapkan, kewajiban tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia nomor SE.03/MEN/VII/2013 tentang pembayaran tunjangan hari raya keagamaan dan himbauan mudik lebaran bersama. \"Sesuai SE Menakertrans, THR keagamaan tahun 2013 adalah kewajiban perusahaan kepada para pekerja atau buruhnya,\" kata Edwar. Dikatakannya, dalam SE tersebut terdapat beberapa hal yang dinilai perlu dipahami oleh perusahaan, yakni pekerja yang wajib diberi THR adalah pekerja yang telah bekerja minimal 3 bulan berturut-turut di sebuah perusahaan. \"Kalau masa kerjanya telah 3 bulan keatas atau lebih secara berturut-turut, wajib diberi THR keagamaan,\" jelasnya. Menurutnya, nilai nominal THR oleh perusahaan telah diatur, yakni pekerja yang masa kerjanya telah 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapatkan satu bulan gaji. Sementara, pekerja yang masa kerjanya tiga bulan secara terus menerus namun kurang dari 12 bulan, maka jumlah THR yang diberikan secara proporsional. \"Kalau pekerja itu telah bekerja setahun atau lebih wajib dibayar THR-nya satu bulan gaji. Kalau kurang dari setahun, disesuaikan saja. Bagi perusahaan yang tidak mengindahkan SE dan Permenakertrans itu, maka dapat dilaporkan dan diberi sanksi,\" tandasnya. (505)
Buruh Wajib dapat THR
Sabtu 27-07-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,15:30 WIB
Destita Khairilisani Optimistis Kepemimpinan Sultan Perkuat Pembangunan Bengkulu
Minggu 28-06-2026,15:13 WIB
Pemuda Asal Kaur Meregang Nyawa Usai Ditikam dengan Senjata Tajam
Minggu 28-06-2026,15:22 WIB
Bengkulu Perkuat Upaya Bebas Rabies Lewat Program Vaksinasi Hewan Gratis
Minggu 28-06-2026,21:12 WIB
Honda Genio Tawarkan Desain Stylish dengan Fitur Modern untuk Mobilitas Harian
Minggu 28-06-2026,15:50 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Pimpin TP Sriwijaya, Membuka Peluang Besar Sinergi Masyarakat Sumbagsel
Terkini
Minggu 28-06-2026,21:28 WIB
Motor Honda Makin Mudah Diurus, Aplikasi Motorku X Hadirkan Layanan Praktis Lewat Ponsel
Minggu 28-06-2026,21:12 WIB
Honda Genio Tawarkan Desain Stylish dengan Fitur Modern untuk Mobilitas Harian
Minggu 28-06-2026,15:50 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Pimpin TP Sriwijaya, Membuka Peluang Besar Sinergi Masyarakat Sumbagsel
Minggu 28-06-2026,15:30 WIB
Destita Khairilisani Optimistis Kepemimpinan Sultan Perkuat Pembangunan Bengkulu
Minggu 28-06-2026,15:22 WIB