Usulkan 4 TPS Tambahan

Sabtu 27-07-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA, BE - Guna menyukseskan pesta demokrasi pada 2014 mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah membentuk dan menyiapkan sebanyak 221 tempat pemilihan suara (TPS) di Kabupaten Lebong. Menurut Ketua KPU Lebong Sugianto, KPU telah mengusulkan penambahan 4 TPS ke KPU Provinsi Bengkulu. Penambahan TPS tersebut diantaranya di Desa Lebong Tambang, Desa Tik Kuto dan 2 TPS lagi menjadi TPS cadangan jika terjadi penambahan pemilih pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) nantinya. \"Usulan penambahan TPS ini telah kita sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk ditindak lanjuti,\" jelas Sugianto. Selain itu, pengusulan TPS ini karena dimungkinkan untuk jumlah pemilih pada DPSHP nantinya akan mengalami penambahan. Apalagi secara aturan, untuk satu TPS maksimal sebanyak 500 pemilih dan jika lebih misalkan 501, hal tersebut harus dibagi dua dan dibentuk satu TPS lagi. \"Kita prediksikan untuk jumlah pemilih akan bertambah, jadi kita siapkan dua TPS cadangan untuk mengakomodirnya. Mudah-mudahan usulan penambahan TPS ini dapat disetujui oleh KPU provinsi,\" harapnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait