SK Mastawi & Ilmia Turun

Jumat 26-07-2013,22:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS , BE-Calon pengganti anggota DPRD Seluma asal PKPI, Wandi dan Khairi Yulian SSos, Mastawi dan Ilmia akhirnya mendapat kepastian akan dilantik. Ini setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu soal antar waktu (PAW) di tubuh PKPI kini sudah turun ke DPRD Seluma. “Saat ini tinggal DPRD menganggendakan rapat paripurna PAW untuk Matawi dan Ilmia. SK-nya sudah ada,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Seluma Ir H Muclis Tohir. Menurut Muchlis, SK PAW tersebut sampai ke dewan, Rabu (24/7)lalu. Dijelaskannya, proses PAWA tersebut terjadi keterlambatan, lantaran Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diketahui memiliki agenda kegiatan yang padat. Sebenarnya, proses PAW dua orang tersebut diusulkan dewan ke gubernur hampir bersamaan dengan usulan PAW Mufran Imron. “Kita akan terlebih dahulu untuk menentukan jadwal pelantikan saja lagi,” tegasnya. Diketahui, PAW ini dilakukan setelah  kedua anggota DPRD Seluma kembali mencalonkan dari partai yang berbeda Pemilu 2014 Wandi digantikan Ketua DPK PKP Indonesia Kecamatan Sukaraja Mastawi, sedangkan untuk Khairi Yulian akan digantikan kader PKP Indonesia dari Dapil I, Ilmia. “Bamus menjadwalkan dan menentukan waktu persidangan serta melakukan paripurna membahas Raperda yang diajukan oleh Pemkab Seluma, ” tegasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait