TAIS, BE- Untuk kesekian kalinya, kemarin (25/7) DPRD Seluma kembali menunda rapat paripurna pengesahan Raperda. Alasannya ringan, karena anggota dewan tengah rame-rame ke Jakarta, melakukan kunjungan ke beberapa Kementrian. “Rencananya memang hari ini, namun kita akan kembali menjadwalkan mengingat sejumlah DPRD masih melakukan Kunker ke kementerian,” tegas Sekretaris Dewan Seluma Drs H Rusyikin. Sejauh ini, sejumnlah raperda yang diusulkan pemda salah satunya Raperda BUM Des sudah sudah selesai dibahas oleh DPRD Seluma. Sehingga tinggal menunggu pengesahan, selanjutnya bisa disampaikan ke pemerintah desa. Untuk dijadikan pedoman bagi kepala desa dan perangkatnya serta Pemkab Seluma untuk membuat badan usaha ditingkat desa. Serta dua perda dalam pembahasan raperda tentang tata cara pedoman pengadaan lahan untuk kepentingan umum. “Kita juga belum mengetahui apakah akan disetujui atau tidaknya raperda ini kita belum tahu, Namun terdapat beberapa yang belum akan disahkan. Tapi pastinya tunggu paripurna saja,” tegasnya. Diketahui, salah satu Raperda yang terancam tidak akan disahkan, Tata Cara Pedoman Pengadaan Lahan Untuk Kepentingan Umum. Mengingat, Raperda tersebut dinilai bertentangan dengan UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan Untuk Kepentingan Umum. Yang disinyalir jika luas lahan melebihi 1 ha merupakan kewenangan gubernur bukan pemerintah kabupaten. Penolakan tersebut juga disampaikan anggota Fraksi PBKI, Martoni SHI, yang sangat tidak yakin dengan usulan Pemda mengingat Pemda hanya tidak memiliki domainnya dalam pembebasan lahan di atas 1 hektar dan ini bertentangan dengan berpedoman dari UU, maka sudah jelas Raperda terebut tidak bisa ditingkatkan untuk menjadi Perda. “Kita menolak hal tersebut setelah bertentangan dengan undang-undang dan tidak bisa ditingkatkan untuk menjadi Perda,\" ungkapnya. (333)
Paripurna Raperda Batal Lagi
Jumat 26-07-2013,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,16:32 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda 2026, Walikota Ajak Generasi Muda Tanamkan Kegigihan dan Empati
Rabu 28-10-2026,16:52 WIB
Disdikbud Mukomuko Dorong PAUD Cetak Anak Kreatif dan Berani Mencari Solusi
Rabu 28-10-2026,16:36 WIB
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Mukomuko Ajak Pemuda Berani Bermimpi dan Kerja Keras
Terkini
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,16:57 WIB