KOTA MANNA, BE - Setelah gugatan Bupati Bengkulu Selatan terhadap UU nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Muko-Muko, Seluma dan Kaur ditolak hakim MK, tentunya belum dapat dipastikan masalah tapal batas antara Kabupaten BS dengan Seluma dan Kaur akan selesai. Pasalnya usai putusan ini dipastikan Kabupaten Kaur dan Seluma sudah merencanakan untuk memasang gapura di perbatasan. Tindakan ini diprediksi dapat menimbulkan konflik baru jika belum ada kepastian titik koordinat perbatasan antara kabupaten induk dengan kabupaten pemekaran. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati BS Dr drh Rohidin Mersyah MMA kepada BE kemarin. \"Menurut saya keputusan MK ini akan membuat masalah baru, pasalnya tidak ada kausul dalam putusan itu terkait titik koordinat tapal batas,\" katanya. Sebelum kedua kabupaten itu memasang gapura, Rohidin menyarankan digelar musyawarah terlebih dahulu dengan Pemkab BS terkait titik koordinat ataupun lokasi gapura yang akan dipasang. Sebab jika belum ada kesepakatan tapal batas itu, maka akan menimbulkan konflik baru. Sehingga akan menganggu ketentramanan warga perbatasan. \"Memang seharusnya dalam putusan MK itu sudah ada ketetapan tapal batas, namun karena tidak disebutkan sebulum Kaur dan seluma pasang gapura maka harus digelar disepakati dengan BS terkait letak gapura itu agar tidak terjadi perselisihan paham kembali,\" terangnya. Terkait dengan dana Rp 2 M yang sudah digunakan oleh tim untuk melakukan gugatan tapal batas ke MK lalu harus jelas penggunaannya. Dengan begitu warga BS tidak akan menduga-duga kalau dana itu dihabiskan hanya untuk bersenang-senang atau hanya ingin jalan-jalan ke Jakarta. Rohidin meminta, tim yang ditunjuk harus membuat laporan secara jelas supaya peruntukannya pun dapat dipertanggungjawabkan. \"Untuk masalah dana memang harus dibuat laporan pertanggungjawaban secara jelas sehingga akan diketahui rincian penggunaannnya,\" tandasnya. Komandan Korem Gamas Bengkulu, Teguh Pambudji saat menggelar safari Ramadhan Rabu malam di Kodim 0408 BS mengimbau kepada pihak yang memenangkan masalah tapal batas itu untuk tidak perlu berbesar hati, begitu juga yang kalah agar tidak larut dalam kekalahan. Dirinya meminta kepada tiga kabupaten yang bersengketa terkait tapal batas untuk dapat terus bergandengan tangan membangun ketiga kabupaten agar dapat lebih maju. Begitu juga terkait titik koordinat batas wilayah dirinya mengimbau agar ketiga kabupaten dapat duduk bersama sehingga letak tapal batas dapat disepakati tanpa harus bersitegang. Dengan begitu tapal batas ketiga kabupaten ini dapat didapat dengan jelas tanpa harus ada konflik lagi. \"Masalah tapal batas sudah diputus di MK, jadi untuk lokasi tapal batas ataupun titik koordinat agar dapat dimusyawarahkan jangan sampai ada lagi konflik terkait tapal batas dikemudian hari,\" harapnya.(369)
Gugatan Ditolak, Timbul Kisruh Baru
Jumat 26-07-2013,22:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :