Supir Maut Dilepas

Jumat 26-07-2013,21:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Elvi Solvarino (50), supir mobil Toyota Avanza BD 1419 AJ yang menabrak Nur Fatunah (7), warga Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya pada Senin sore hingga korban tewas, akhirnya dilepas penyidik Sat Lantas Polres BS. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu septa Firmansyah didampingi kanit Laka Ipda Sugiyo membenarkan jika Elvi tidak jadi ditahan. Pasalnya pihak keluarga tersangka telah mengajukan surat penanggungan penahanan. Selain itu selama ini Elvi telah menunjukan itikad baik untuk menolong korban dengan menanggung segala biaya yang timbul selama korban di rawat di rumah sakit. \"Elvi memang tidak kami tahan namun karena dijamin pihak keluarga namun proses hukum tetap berlanjut dan Elvi kami wajibkan lapor Senin dan Kamis, \" terangnya. Sekedar mengingatkan pada Senin lalu, Elvi yang membawa mobil Toyota Avanza melaju dari KOta Manna menuju Kota Bengkulu. Namun saat melintas di Jalan Raya Desa Pasar Pino kendaraannya menabrak korban yang berada di Pinggir jalan yang hendak mengaji Ke Masjid di Desa itu. Lalu dirawat di RSUDHD Manna BS, Namun setelah dirawat selama  2 malam korban menghembuskan napasnya yang terakhir dan sudah dikebumikan di TPU desa setempat. (369).

Tags :
Kategori :

Terkait