ARGA MAKMUR, BE - Mantan Kepala Inspektorat, Drs H Lisam Tanawai MM yang menjadi tahanan Lapas Arga Makmur, ternyata masih menguasai kendaraan dinas kepala inspektorat. Mobnas dengan Nopol BD 14 D yang digunakan oleh Kepala Inspektorat saat itu (Lisam) masih berada di rumahnya. Semestinya setelah ditetapkan sebagai terpidana, segala bentuk fasilitas kedinasan harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar M mengatakan mobnas tersebut akan segera ditarik. Namun dia berdalih belum sempat melakukan penarikan melalui instansi terkait. Seharusnya pihak keluarga Lisam mengantarkan mobnas itu ke pemerintah daerah atau langsung ke inspektorat untuk dipergunakan menunjang kegiatan dinas SKPD itu. \"Sebenarnya mobnas itu sudah tidak boleh ada lagi disana. Tapi mau bagaimana lagi, belum sempat saja diambil dan pihak keluarga mungkin mau mengantarnya tapi belum sempat. Paling lambat setelah lebaran, mobnas itu akan kita tarik,\" kata Idrus. Sementara itu, mengenai kekosongan jabatan yang sudah dua bulan lebih ini, Kepala BKPPD BU, Dullah SE mengatakan Baperjakat telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) yaitu Sekretaris Inspektorat BU, Abd Salam SH MM. Penunjukan itu merupakan kewenangan Baperjakat setelah diberikan wewenang oleh kepala daerah. \"Tergantung Baperjakat siap atau tidak menunjukkan orangnya yang akan diajukan ke bupati. Kalau bupati setuju akan dikeluarkan SK nya. Untuk sementara ini masih dijabat oleh sekretaris sebagai Plt kepala inspektorat,\" jelas Dullah. (117)
Lisam Simpan Mobnas Inspektorat
Jumat 26-07-2013,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB