TUBEI, BE - Mulainya panas persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara membuat pihak Komisi I DPRD Kabupaten Lebong meminta agar pihak Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera merealisasikan janjinya memfasilitasi pertemuan segi tiga yakni antara Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut. Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Sahirwanto SSos kepada wartawan menjelaskan, pihaknya saat ini mendesak agar pihak DPRD Provinsi segera memfasilitasi pertemuan segi tiga tersebut. Apalagi pihak Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu dalam kunjungannya ke Kabupaten Lebong menyatakan siap untuk memfasilitasi pertemuan segi tiga agar persoalan tapal batas bsa cepat terselesaikan. \"Kita juga mendesak agar Gubernur Bengkulu juga bisa tegas untuk menentukan batas wilayah perbatasan kedua Kabupaten tersebut. Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, sebab dikhawatirkan jika tidak secepatnya diselesaikan maka akan menimbulkan konflik antar warga, apalagi jelang pemilu 2014 mendatang,\" ungkapnya. Diungkapkan Sahir, dirinya kembali mengingatkan kepada pihak lain untuk tidak mempolitisir apalagi mencampur adukkan masalah tapal batas dengan pemilu 2014 mendatang. \"Perlu dibedakan pemilu dengan tapal batas. Pemilu itukan masalah hak konstitusi warga negara, jadi masalah tapal batas jangan dicampuradukkan dengan Pemilu karena dikawatirkan akan menimbukan konflik antara kedua belah pihak. Sebab Pemilu itu hak konstitusi masyarakat. Yang jelas kita dari Lebong siap mengakomodir dan memberi hak konstitusi warga Kabupaten Lebong yang ada di lima desa tersebut sebagai warga negara,\" pungkas Syahirwanto.(777)
Minta Pertemuan Segi Tiga
Jumat 26-07-2013,18:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :