Ombudsman Sebut Komite Sekolah Jadi Jembatan Pungli

Jumat 26-07-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Evalusasi Ombudsman RI terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 menemukan banyak banyak masalah. Yang tertinggi adalah pungitan liar. Anehnya, pungli tersebut melibatkan komite sekolah. Ombudsman RI secara umum menyimpulkan dari 387 aduan yang diterima perwakilan ombudsman di 23 provinsi, tercatat pihak paling banyak dilaporkan adalah panitia seleksi dan komite sekolah (80,9 persen). Disusul Dinas Pendidikan 15,2 persen; kepala sekolah 2,7 persen dan terlapor dari pihak lain 1,3 persen. Ketua Ombudsman RI Bidang Laporan dan Pengaduan Budi Santoso menilai banyaknya komite sekolah sebagai pihak terlapor merupakan fenomena baru PPDB 2013. Hal ini terjadi karena di beberapa provinsi, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Timur, komite sekolah berperan sebagai jembatan untuk adanya pungli. \"Mereka jadi agen yang bukan mewakil kepentingan orangtua tapi kepentingan sekolah. Mereka memungut pungutan liar. Angkanya 80,9 persen. Ini sangat disayangkan komite sekolah memainkan peran seperti itu,\" kata Budi di Jakarta, Kamis (25/7). Karena itu Ombudsman meminta peran komite sekolah harus diperkuat. Anggota komite yang maksimalnya berjumlah 15 orang, 50 persen harus berasal dari kalangan orangtua, 30 persen maksimal tokoh masyarakat dan 30 persen maksimal pakar pendidikan. \"Kenapa tidak dibubarkan saja. Kalau komite sekolah dibubarkan, bisa lebih parah karena tidak ada keterwakilan orangtua. Nah, persoalannya ombudsman melihat aturan tentang komite sekolah belum tersosialisasikan dengan baik,\" ujarnya. Ombudsman menegaskan untuk meminimalisir persoalan ini seharusnya Kementerian Pendidikan mengeluarkan edaran dan menggecarkan sosialisasi supaya Komite Sekolah tidak dikuasai sekolah.(fat/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait