JAKARTA - Evalusasi Ombudsman RI terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 menemukan banyak banyak masalah. Yang tertinggi adalah pungitan liar. Anehnya, pungli tersebut melibatkan komite sekolah. Ombudsman RI secara umum menyimpulkan dari 387 aduan yang diterima perwakilan ombudsman di 23 provinsi, tercatat pihak paling banyak dilaporkan adalah panitia seleksi dan komite sekolah (80,9 persen). Disusul Dinas Pendidikan 15,2 persen; kepala sekolah 2,7 persen dan terlapor dari pihak lain 1,3 persen. Ketua Ombudsman RI Bidang Laporan dan Pengaduan Budi Santoso menilai banyaknya komite sekolah sebagai pihak terlapor merupakan fenomena baru PPDB 2013. Hal ini terjadi karena di beberapa provinsi, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Timur, komite sekolah berperan sebagai jembatan untuk adanya pungli. \"Mereka jadi agen yang bukan mewakil kepentingan orangtua tapi kepentingan sekolah. Mereka memungut pungutan liar. Angkanya 80,9 persen. Ini sangat disayangkan komite sekolah memainkan peran seperti itu,\" kata Budi di Jakarta, Kamis (25/7). Karena itu Ombudsman meminta peran komite sekolah harus diperkuat. Anggota komite yang maksimalnya berjumlah 15 orang, 50 persen harus berasal dari kalangan orangtua, 30 persen maksimal tokoh masyarakat dan 30 persen maksimal pakar pendidikan. \"Kenapa tidak dibubarkan saja. Kalau komite sekolah dibubarkan, bisa lebih parah karena tidak ada keterwakilan orangtua. Nah, persoalannya ombudsman melihat aturan tentang komite sekolah belum tersosialisasikan dengan baik,\" ujarnya. Ombudsman menegaskan untuk meminimalisir persoalan ini seharusnya Kementerian Pendidikan mengeluarkan edaran dan menggecarkan sosialisasi supaya Komite Sekolah tidak dikuasai sekolah.(fat/jpnn)
Ombudsman Sebut Komite Sekolah Jadi Jembatan Pungli
Jumat 26-07-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB