MUKOMUKO, BE – Pembayaran zakat mal yang wajib dibayar oleh para PNS ataupun masyarakat yang sudah mendapatkan penghasilan diatas 2,8 juta/bulan. Khusus untuk PNS di SKPD-SKPD dinilai masih sangat rendah. Ini dibuktikan dari ratusan PNS yang ada di SKPD dan belum termasuk para guru hingga tenaga PNS lainnya yang tersebar di 15 kecamatan terhitung Januari hingga Juli hanya terkumpul sekitar Rp 70 juta. Itupun zakat mal yang digabungkan dengan masyarakat umum yang langsung membayar melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Kota Mukomuko. “ Kalau untuk kecamatan yang tersebar di wilayah kecamatan-kecamatan tidak menutup kemungkinan langsung menyetor zakatnya melalui BAZ kecamatan. Intinya untuk ratusan PNS yang berada di komplek pemda Mukomuko masih sangat minim untuk membayar zakat malnya,” kata Kepala Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, Drs H Anshari. Pembayaran zakat mal yang di wajibkan berdasarkan Agama Islam yakni 2,5 persen dari penghasilan Rp 2,8 juta / bulan atau dalam satu tahun penghasilan orang yang bersangkutan cukup untuk membeli emas seberat 85 gram. Zakat mal yang terkumpul dalam satu tahun sekali itu akan dibagikan kepada orang yang membutuhkan dan tetap sasaran. Seperti fakir miskin, musafir dan kriteria lainnya. “Pembagian zakat mal ini dilakukan setiap satu tahun sekali. Bagi masyarakat yang ingin membersihkan hartanya supaya rutin membayar zakat mal setiap bulannya,” paparnya. Bagi PNS ataupun pekerja yang penghasilannya dibawah Rp 2,8 juta/ bulan juga diharuskan membayar infaq dan sadaqah yang nominalnya keikhlasan dari orang yang bersangkutan. “ Penghasilannya kurang dari Rp 2,8 juta/bulan juga di wajibkan membayar infaq dan sadaqah. Zakat mal bisa langsung dibayar langsung kepada orang yang tetap sasaran ataupun melalui BAZ,” tandas Sekretaris BAZ Kabupaten itu. (900)
PNS Malas Berzakat
Kamis 25-07-2013,21:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:23 WIB
Antisipasi Membeludaknya Pendaftar, Disdikbud Mukomuko Terapkan Zonasi Fleksibel di PPDB 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB
Bupati Rifai Tajudin Teken MoU, Perkuat SDM Transportasi Bengkulu Selatan
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:26 WIB