KOTA MANNA, BE - Proses penyidikan dugaan pungutan liar terhadap 64 PAUD di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menerima bantuan oprerasional penyelenggara (BOP) PAUD tahun 2012 lalu memasuki babak baru. Jika sebelumnya penyidik telah memeriksa 80 saksi, maka ke depan penyidik Kejari Manna akan menetapkan tersangka pada kasus tersebut. Hal ini diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Manna, Adi Purnama SH kepada BE kemarin. \"Ya dalam waktu dekat ini tersangkanya akan segera kami tetapkan, \" kata mantan jaksa fungsional Kejari Gunung Sugih Provinsi Lampung yang baru satu minggu menjabat Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Manna. Sebelum menetapkan tersangkanya, maka dalam waktu dekat ini akan digelar ekpspose tingkat intern Kejaksaan Negeri Manna. Hal itu dilakukan guna menentukan jumlah kerugian negaranya. Selain itu untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab terhadap adanya dugaan pungutan liar yang menyebabkan kerugian negara tersebut. Setelah diketahui orang yang yang paling bertanggung jawab, maka Kejari akan mengecek kembali dan meminta pertimbangan dari jaksa tim penyidik apakah kasus tersebut akan dilanjutkan pada tahap penuntutan atau tersangkanya hanya diwajibkan untuk mengembalikan kerugian negara. \"Kalaupun nantinya kasus itu tidak dilanjutkan karena ada suatu aturan yang menyatakan jika kerugian negara di bawah Rp 50 juta kasus tersebut dapat dihentikan. Namun ada juga aturan kalau ada unsur kerugian negaranya maka dapat diproses pengadilan, jadi masih akan kami kaji secara mendalam kembali,\" tambahnya. Sebelumnya mantan Kasi PAUD, Mardalena SPd mengakui jika dirinya memang menerima uang dari beberapa pengurus PAUD yang menerim dana BOP. Hanya saja pemberian itu dilakukan secara surarela sebagai tanda syukur sekolahnya mendapat bantuan bukan karena paksaaan atau potongaan. \"Memang ada saya menerima dari beberapa PAUD tapi jumlahnya tidak seberapa dan itupun bukan karena saya paksa, \" ucapnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu sebanyak 64 PAUD sekabupaten BS menerima dana BOP dengan total Rp 600 juta. Masing -masing PAUD menerima bantuan besarnya tidak sama tergantung jumlah murid PAUD tersebut. Sehingga masing-masing PAUD ada yang menerma dana RP 8 juta bahkan ada yang menerima Rp 30 juta. Hanya saja dalam prakteknya ada dugaan aksi pungutan liar dari oknum pejabat Dinas Dikpora BS yang masing-masing PAUD besarannya hingga 40 persen atau antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta dari masing-masing PAUDb
Tsk Dana BOP Segera Ditetapkan
Kamis 25-07-2013,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,13:20 WIB
Puluhan Polisi Bersenjata Lengkap dan Rantis Baracuda Sisir Desa Kampung Jeruk Binduriang
Jumat 16-10-2026,14:55 WIB
Bukan Sekadar Pencernaan, Kesehatan Usus Juga Memengaruhi Metabolisme Tubuh!
Jumat 16-10-2026,15:09 WIB
Tampil Elegan dan Memikat, Ini Tips Memadukan Parfum dengan Perhiasan
Jumat 16-10-2026,13:44 WIB
Razia Kafe dan Tes Urine, 4 Orang Positif Narkoba, Barang Bukti Ditemukan di Kamar Hotel
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 16 Bandara di Papua Terdampak
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:01 WIB
Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Targetkan Pekerjaan Utama Rampung Akhir 2026
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:40 WIB
Mess Pemda Berpotensi Jadi Ikon Baru Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu
Jumat 16-10-2026,16:35 WIB
Kabut Asap Karhutla Tak Kunjung Hilang, Warga Samarinda Khawatirkan Nasib Orangutan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB