LEBONG UTARA, BE – Guna menghindari adanya data pemilih ganda terutama di daerah perbatasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong dan KPU Bengkulu Utara akan melakukan sinkronisasi data mengenai daftar pemilih sementara (DPS) terutama di lima desa yang ada di kawasan Padang Bano. Ketua KPU Lebong Sugianto menjelaskan, jika pihaknya telah mengagendakan mengenai hal tersebut bersama komisioner KPU Bengkulu Utara. Dijelaskan Sugianto, dengan dilakukannya sinkronisasi data tersebut, maka dapat menghindari adanya daftar pemilih ganda ataupun warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. \"Kita tidak menginginkan dalam pemilihan umum tanggal 9 April 2014 mendatang terdapat permasalahan adanya dafta pemilih ganda. Untuk itu kita sudah mengagendakan dengan KPU Bengkulu Utara untuk mengsinkronisasikan daftar pemilih sementara sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),\" jelas Sugianto. Selain itu, lanjut Sugianto, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu akan memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai persoalan hak konstitusi setiap warga negara dalam pesta demokrasi 2014 mendatang. \"Sesama warga negara kita tidak ingin hak masyarakat tersebut terabaikan dan tidak terpenuhi dengan baik. Untuk itu, kita akan berikan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan mereka akan memilih dimana. Kalau mau ke Lebong kita siap untuk menjamin hak pilih mereka bisa tersalurkan,\' pungkasnya.(777)
Sinkronisasi DPS Padang Bano
Rabu 24-07-2013,15:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :