KOTA MANNA, BE - Jika sebelumnya anggota DPRD Bengkulu Selatan yang memprediksi jika gugatan BS terkait UU nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur bakal kalah di MK, kemarin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) juga mulai pesimis akan memenangkan gugatan tersebut. Bahkan saat dimintai keterangan usai Rapat FKPD di ruang kerja Bupati BS kemarin, FKPD ini terlihat tidak bersemangat. Bupati BS H Reskan E Awaludin SE usai memimpin rapat kemarin mengaku pasrah apapun putusan yang akan disampaikan oleh hakim MK besok pagi Rabu (24/7) di MK. Bahkan jika sebelumnya dirinya optimis menang dan yakin 70 persen kemengan akan berpihak ke BS, namun kemarin dirinya hanya berkeyakinan 50 persen terkait kemenangan itu. \"Ya saat ini 50-50,\" katanya dengan nada lemah. Senada dengannya Ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM juga tidak yakin akan memenangkan gugatan tersebut. Namun dirinya menyerahkan sepenuhnya dengan majelis hakim MK. Sehingga apapun yang menjadi keputusan MK harus diterima dengan lapang dada. \"Kalau saya apapun putusan MK siap menerimanya baik itu akan menang ataupun dikalahkan,\" ujarnya. Begitu juga dengan perwakilan Mapolres BS yakni AKP Sultoni SH dalam pertemuan FKPD kemarin juga tidak berani berspekulasi jika Pemda BS dapat memenangkan gugatan tersebut. Hanya saja, sambung dia pihaknya bersama dengan Kodim 0408 BS akan mengerahkan sejumlah pasukan ke daerah perbatasan guna pengantisipasi konflik sosial dampak dari keputusan MK pada Rabu besok. \"Apapun hasilnya, kami tetap akan menempatkan sejumlah anggota yang bekerja sama dengan Kodim 0408 BS ke daerah perbatasan agar tidak terjadi konflik usai putusan MK nanti,\" ucapnya. Sebelumnya, Samsu Hermanto SH anggota komisi C DPRD BS memprediksi jika BS akan kalah pada sidang MK terkait tapal batas. Sehingga dirinya menilai jika Pemda BS hanya akan menghabiskan dana Rp 2 Milyar yang akan sia-sia. \"Saya yakin gugatan BS akan ditolak MK sehingga uang Rp 2 milyar itu akan sia-sia,\" tandasnya. (369).
FKPD Pesimis Menangkan Tabat
Selasa 23-07-2013,21:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :