MUKOMUKO, BE – Heri Candra (35) warga Desa Lubuk Gedang melaporkan CV Sinar Bhakti dan instalatir atas nama Hafiz Azhar ke Polisi, kemarin (22/7) sekitar pukul 11. 00 WIB. Pemilik CV dan instalatir itu dilaporkan setelah adanya peringatan dari PT PLN Ranting Mukomuko mengenai Kwh ilegal yang terpasang di rumah pelapor. “Sudah beberapa kali pihak PT PLN memberikan peringatan supaya persoalan itu cepat diselesaikan. Jika ingin melakukan pemasangan harus mengikuti peraturan,” katanya. Padahal pemasangan kwh meter itu dilakukan oleh perusahaan yang menjadi rekanan PLN. Merasa menjadi korban pihak perusahaan dan instalatir, dia memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. \" Saya tidak tahu kalau kwh yang digunakan itu ilegal atau tidak diakui PLN,” ujarnya. Hal senada disampaikan keluarga korban yang mendampingi korban melapor Muslim. Dia meminta pihak PLN tidak langsung melakukan pencabutan. Yang harus terlebih dahulu diberikan sanksi tegas adalah pihak instalatir dan CV yang bersangkutan. Karena instalatir dan pihak perusahaan itu adalah mitra ataupun pihak ketiga dari PLN. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pengawasan pihak PLN lemah. Dimana kwh yang sudah terpasang sejak tahun 2012 lalu baru ketahuan pada tahun 2013 ini dan biaya harga kwh itu mencapai Rp 2,5 juta. Kwh dengan daya 900 watt itu informasinya milik SMAN 13 Penarik. “ Kalau saya menilai sangat jauh yang seharusnya berada di Penarik, kok bisa sampai ke Lubuk Gedang,Lubuk Pinang. Seharusnya, konsumen tidak dirugikan melainkan pihak instalatir dan perusahaan yang bersangkutan diberi sanksi dan tindakan tegas dan harus bertangung jawab,”tukasnya. Sementara itu Wakapolres Mukomuko, Kompol Haeruddin SH membenarkan telah menerima laporan tersebut. (900)
Rekanan PLN Dilapor Polisi
Selasa 23-07-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,13:28 WIB
Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Tata Area UMKM Selama Festival Tabot 2026
Kamis 11-06-2026,13:32 WIB
Pemkot Bengkulu Usulkan Lima Proyek Infrastruktur ke Program Inpres Jalan Daerah 2025
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB