MUKOMUKO, BE – Heri Candra (35) warga Desa Lubuk Gedang melaporkan CV Sinar Bhakti dan instalatir atas nama Hafiz Azhar ke Polisi, kemarin (22/7) sekitar pukul 11. 00 WIB. Pemilik CV dan instalatir itu dilaporkan setelah adanya peringatan dari PT PLN Ranting Mukomuko mengenai Kwh ilegal yang terpasang di rumah pelapor. “Sudah beberapa kali pihak PT PLN memberikan peringatan supaya persoalan itu cepat diselesaikan. Jika ingin melakukan pemasangan harus mengikuti peraturan,” katanya. Padahal pemasangan kwh meter itu dilakukan oleh perusahaan yang menjadi rekanan PLN. Merasa menjadi korban pihak perusahaan dan instalatir, dia memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. \" Saya tidak tahu kalau kwh yang digunakan itu ilegal atau tidak diakui PLN,” ujarnya. Hal senada disampaikan keluarga korban yang mendampingi korban melapor Muslim. Dia meminta pihak PLN tidak langsung melakukan pencabutan. Yang harus terlebih dahulu diberikan sanksi tegas adalah pihak instalatir dan CV yang bersangkutan. Karena instalatir dan pihak perusahaan itu adalah mitra ataupun pihak ketiga dari PLN. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pengawasan pihak PLN lemah. Dimana kwh yang sudah terpasang sejak tahun 2012 lalu baru ketahuan pada tahun 2013 ini dan biaya harga kwh itu mencapai Rp 2,5 juta. Kwh dengan daya 900 watt itu informasinya milik SMAN 13 Penarik. “ Kalau saya menilai sangat jauh yang seharusnya berada di Penarik, kok bisa sampai ke Lubuk Gedang,Lubuk Pinang. Seharusnya, konsumen tidak dirugikan melainkan pihak instalatir dan perusahaan yang bersangkutan diberi sanksi dan tindakan tegas dan harus bertangung jawab,”tukasnya. Sementara itu Wakapolres Mukomuko, Kompol Haeruddin SH membenarkan telah menerima laporan tersebut. (900)
Rekanan PLN Dilapor Polisi
Selasa 23-07-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB