KERKAP, BE - 53 orang warga Desa Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap yang terdata sebagai penerima BLSM, dua diantaranya sudah dicoret. Mereka itu Kabri (45) namanya dicoret dan digantikan dengan Darya (40), pencoretan yang dilakukan pihak desa karena Kabri telah meninggal. Satunya lagi Rifai (38) digantikan dengan Dahlan (50), pergantian atau pencoretan itu karena Rifai terdata di dua desa yakni Desa Simpang Ketenong dan Desa Lubuk Pendam karena sudah pindah. Sekdes Simpang Ketenong,Hamidin, membenarkan adanya pencoretan nama tersebut . Menurutnya data pertama lalu hanya kesalahpahaman dan kurang ketelitian. Mengetahui kesalahan itu, langsung dilakukan pencoretan dan penggantian. \"Sebenarnya desa kami ini masih ada lagi yang seharusnya menerima tapi kuotanya tidak cukup. Sedangkan yang dua penerima BLSM ini sudah dicek dan diganti,\" ujarnya. Meski BLSM hanyalah bersifat sementara, namun dalam penyalurannya diharapkan harus tepat sasaran. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya persoalan di masyarakat ataupun polemik akibat penyaluran bantuan itu. \" Kita harapkan ada penambahan kuota, karena masih banyak warga kurang mampu belum tersentuh bantuan ini,\" kata Hamidin. (117)
Dua Penerima BLSM Dicoret
Selasa 23-07-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB